Kecelakaan Lalu Lintas

Satu Keluarga Termasuk Bayi 18 Bulan Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Pecah Ban Saat Kecepatan Tinggi

Satu keluarga asal Trenggalek mengalami kecelakaan tunggal di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (16/8/2023) sore.

Editor: Aldi Ponge
Polres Kediri
Satu keluarga asal Trenggalek terlibat kecelakaan tunggal di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (16/8/2023) sore. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Satu keluarga mengalami kecelakaan lalu lintas setelah ban mobil pecah saat kecepatan tinggi.

Dalam kecelakaan tunggal ini, mobil Isuzu elf terpelanting lalu menabrak pohon

Satu keluarga asal Trenggalek mengalami kecelakaan tunggal di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (16/8/2023) sore.

Mobil Isuzu elf yang dikemudikan RD (42) warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek menabrak pohon hingga terguling.

Adapun penumpangnya masih satu keluarga di antaranya, SM (49), IT (22), KZ (7), PF (4), TR (39), AN (17), BC (18 bulan).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto menuturkan, kecelakaan tunggal tersebut dibermula ketika mobil Isuzu elf yang dikemudikan RD melaju kencang dari arah selatan ke utara.

"Mobil melaju dalam kecepatan tinggi. Sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba ban kanan belakang mobil meletus yang menyebabkan mobil oleng," kata Iptu Budi saat dihubungi.

Karena sopir tak dapat mengendalikan laju kendaraan tersebut, lanjutnya, mobil oleng ke kiri dan menabrak pohon di bagian barat jalan.

Mobil terpelanting dan terguling. Dari yang awalnya moncong mobil mengarah ke utara, justru berbalik menghadap selatan di posisi terakhir.

"Setelah mendapat laporan kami langsung menuju ke lokasi. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat," ungkap Iptu Budi.

Syukurnya tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun beberapa penumpang mengalami luka parah. RD si sopir mengalami luka robek terbuka di bagian tangan.

Sementara SM mengalami luka di bagian pelipis kanan serta luka terbuka di bagian mulut dalam. IT luka di bahu kiri dan punggung.

Sedangkan dua anak mengalami luka berat yakni KZ (7) luka terbuka pada lengan kanan dan pangkal kaki kanan di curigai patah. PF (4) mengalami luka terbuka pada lengan tangan kiri, dahi lecet serta kepala belakang luka robek.

"Tiga korban lainnya hanya mengalami luka ringan. Semua korban sudah mendapatkan perawatan medis di RS Aura Syifa Kediri," paparnya

Tips Mengatasi Ban Mobil Pecah, Jangan Rem Mendadak

Ban mobil yang sudah tidak layak pakai atau kurang tekanan udara bisa tiba-tiba pecah saat mobil tengah dikendarai.

Tak hanya itu, lubang di jalan juga bisa menyebabkan ban mobil pecah. Namun, ada satu faktor utama yang dapat membuat ban pecah hingga pelek retak ketika menabrak lubang, yakni tekanan udara yang rendah.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (1/8/2021), Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk, mengatakan bahwa tekanan ban yang di bawah standar rekomendasi pabrikan dapat mengakibatkan ban pecah saat menabrak lubang di jalan.

“Ban dengan tekanan udara yang kurang saat menumbur lubang akan terjadi istilahnya shock burst, shock cord braking up. Pelek sudah pasti bisa retak, bahkan bisa terbelah dua dan bannya malah baik-baik saja,” kata Zulpata kepada Kompas.com.

Oleh sebab itu, Zulpata menyarankan untuk mengecek tekanan udara agar ban tidak pecah saat menabrak lubang di jalan.

Jika pecah ban terjadi, sebisa mungkin pengemudi tetap tenang dan tidak panik. Ini bertujuan agar pengemudi terhindar dari kecelakaan yang membahayakan dirinya dan pengemudi lain.

Akun Instagram @daschcamindonesia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil LSUV mengalami pecah ban saat melaju di jalan tol.

Beruntungnya, kejadian terjadi tidak menimbulkan kecelakaan karena pengemudi mampu menurunkan kecepatan kendaraannya secara perlahan.

Jika ban mobil pecah dan pengemudi langsung menginjak pedal rem, mobil akan mengalami perubahan arah yang drastis sehingga sulit dikendalikan, kata Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

“Ingat, (jika ban pecah) pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewhel, dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” jelas Sony kepada Kompas.com.

Alih-alih menginjak pedal rem, pengemudi seharusnya menahan setir atau melakukan counter-steer agar gerakan mobil tidak liar. Dengan bantuan engine brake, biarkan mobil melambat secara perlahan.

Di samping itu, pengemudi wajib memperhatikan indeks kecepatan dan muatan pada ban mobil untuk mencegah insiden ban pecah tersebut.

Perlu diingat bahwa setiap ban memiliki batasan indeks kecepatan dan muatan yang tampak dari kode yang tertera pada dinding ban, tepatnya dua kode terakhir.

Misal, pada ban tertera tulisan 175/65 R14 82H, maka 82 adalah indeks muatan H adalah indeks kecepatan.

Sumber: TribunJatim

Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved