PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo Bayarkan Premi Asuransi 496 Nelayan
Jumlah tanggungan asuransi ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 597 nelayan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil tanggung jawab untuk membayar premi asuransi bagi 496 nelayan dalam tahun 2023.
Jumlah tanggungan asuransi ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 597 nelayan.
Penyerahan kartu asuransi kepada nelayan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dalam acara pembukaan Rapat Evaluasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) dan Asuransi Nelayan, yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.
Penjagub Ismail mengakui bahwa pembayaran premi asuransi bagi nelayan masih memiliki alokasi yang terbatas.
Anggaran yang tersedia dalam APBD sebesar Rp1,7 triliun mengharuskan pihaknya untuk mempertimbangkan secara proporsional dalam pembiayaan semua program dan kegiatan pemerintah.
“Dari anggaran tersebut, sekitar Rp1,2 triliun di alokasikan untuk gaji dan operasional. Sisanya, sekitar Rp 500 miliar, harus dibagi untuk pendidikan sebesar 20 persen, serta kesehatan dan infrastruktur masing-masing sebesar 10 persen, dan seterusnya. Oleh karena itu, asuransi nelayan hanya dapat di-cover untuk 496 dari total 25.000 nelayan,” jelasnya.
Pihak pemerintah berharap agar program premi asuransi bagi nelayan ini dapat berlanjut secara mandiri pada tahun-tahun berikutnya.
Tanggung jawab dari pemerintah provinsi di sini hanyalah sebagai insentif untuk memberikan jaminan ketika nelayan beraktivitas di laut.
“Biaya premi asuransi ini hanya sebesar Rp20 ribu per bulan, yang bahkan lebih murah dibandingkan dengan harga sebatang rokok saat ini, yang berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per bungkus. Bahkan hanya dengan tidak merokok sehari, seseorang sudah bisa membayar premi asuransi selama satu bulan,” Ismail membandingkan besaran biaya tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sila Botutihe, menjelaskan bahwa program asuransi bagi nelayan telah ada sejak tahun 2016 hingga 2019.
Kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan PT Jasindo Gorontalo pada masa itu telah menanggung sebanyak 17.273 nelayan.
“Namun, pada tahun 2020 dan 2021, program dari kementerian tersebut tidak dapat dilanjutkan karena dampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pada tahun 2022, pemerintah provinsi mengalokasikan asuransi bagi 597 nelayan, dan pada tahun 2023 ini, jumlahnya berkurang menjadi 496 nelayan. Jadi, total keseluruhan mencapai 1.093 nelayan,” urai Sila.
Sila menilai bahwa program asuransi ini memiliki manfaat yang besar dan sudah dirasakan oleh para nelayan.
Asuransi kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat permanen dapat memberikan klaim sebesar Rp70 juta per individu. Sementara itu, bagi nelayan yang meninggal dunia, klaim yang diberikan mencapai Rp40 juta.ADVERTORIAL (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/nelayan-Gurita-001.jpg)