Polisi Kembali Temukan Miras Diperjualbelikan di Gorontalo, 183 Botol Disita

Ratusan botol itu disita dari setidaknya 5 tempat yang didatangi oleh anggota operasi. Ada miras berbagai jenis, didominasi oleh jenis cap tikus. 

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta (kiri) bersama personel Polresta Gorontalo Kota memperlihatkan miras hasil sitaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Razia minuman keras (miras) beralkohol di Gorontalo terus digalakkan. Kali ini melalu operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama 10 hari.

Hari pertama operasi Sabtu (12/8/2023), Polresta Gorontalo Kota telah menyita setidaknya 183 botol miras. 

Ratusan botol itu disita dari setidaknya 5 tempat yang didatangi oleh anggota operasi. Ada miras berbagai jenis, didominasi oleh jenis cap tikus. 

Perdana Ops pekat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta. Ia merincikan miras yang disita pada hari kedua tersebut.

Kompol Leonardo merinci minuman yang diamankan di lima lokasi adalah 183 botol dan 37,5 Liter dengan rincian 15 Bir bintang, 23 Bir Guinnes, 112 Cap tikus, 2 Kasegaran, 7 botol kawa kawa merah, 8 botol kawa kawa hijau, 8 botol capten Morgan, 2 botol Jameson, 3 botol newport, 1 botol sweat Alexander, 1 botol vibe, 1 botol soju serta 2 sak cap tikus masing masing ukuran 12,5 liter dan 25 liter.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan bahwa operasi ini mulai digelar sejak Sabtu (12/8/2023)

Sasaran operasi ini adalah berbagai penyakit masyarakat, seperti miras, judi, prostitusi, dan premanisme.

Ia menegaskan, Polresta Gorontalo Kota akan terus menggelar Ops Pekat Otanaha demi rasa aman dan nyaman masyarakat.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, pola dalam operasi ini yakni dengan cara merazia berbagai lokasi yang disinyalir menyediakan praktik prostitusi, perjudian dan miras.

Bukan itu saja, aksi premanisme juga menjadi atensi polisi dalam Ops Pekat Otanaha III 2023 ini.

"Kami berharap dengan dilakukannya razia dalam Operasi Pekat Otanaha III 2023 ini mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Gorontalo," pungkas KBP Ade.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved