Kelurahan Dulomo Utara Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Miras di Gorontalo
Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Gorontalo.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Gorontalo.
Hal itu ditetapkan oleh Kepolisian Polresta Gorontalo Kota bersama Polda Gorontalo pada Kamis (10/8/2023).
Sebelum pembentukan Kampung Tangguh tersebut, pihak kepolisian rapat bersama stakeholder di wilayah hukum Polsek Kota Utara.
Selain itu, Satuan Binmas Polresta Gorontalo Kota juga telah sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan miras kepada kepada masyarakat Kelurahan Dulomo Utara.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan, pihaknya telah berinisiatif untuk berkolaborasi dengan elemen masyarakat guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan miras di wilayah Kota Gorontalo.
"Khususnya di Kelurahan Dulomo Utara, kami mencegah dampak agar tidak menyebar luas lagi ke wilayah lainnya," ujar Ade Permana.
Polisi memasang gapura di pintu masuk ruas Jalan Rusli Datau. Juga baliho himbauan dari Kapolda Gorontalo beserta Kapolresta Gorontalo Kota di depan Kantor Kelurahan Dulomo Utara.
Adanya pembangunan Kampung Tangguh diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras.
"Agar masyarakat sekitar lebih aktif dalam memerangi narkoba maupun minuman keras bersama aparat penegak hukum," tutup Ade. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Posko-Kampung-Tangguh-Bebas-Narkoba-dan-Miras-di-Kelurahan-Dulomo-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.