Penimbunan Solar Subsidi Gorontalo

Penimbunan BBM Solar Subsidi di Gorontalo Utara Diduga Pasokan untuk Tambang Emas Ilegal

Meski tidak dijelaskan spesifik lokasi tambang yang kerap mendapatkan pasokan solar subsidi tersebut, namun dipastikan solar ini untuk sejumlah alat b

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
Sejumlah jerigen di sebuah mobil truk yang digunakan untuk menimbun BBM subsidi. Mobil ini kini ditahan Polda Gorontalo, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ratusan liter BBM jenis solar subsidi yang disita polisi dari Gorontalo Utara diduga untuk pasokan tambang emas ilegal. 

Meski tidak dijelaskan spesifik lokasi tambang emas ilegal tersebut, namun dipastikan solar ini untuk sejumlah alat berat dan mobil bermesin diesel. 

"Intinya, memang digunakan untuk (kendaraan) tambang-tambang ilegal yang berada di wilayah Gorontalo," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, Kamis (3/8/2023).

Meski begitu, saat ini pihak kepolisian sementara mendalami penimbunan BBM tersebut.

Diketahui sebelumnya, Polda Gorontalo meringkus tiga pelaku yang melakukan penimbunan BBM solar di SPBU Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo.

Penangkapan dilakukan polisi pada Rabu kemarin 2 Agustus 2023 kemarin. 

Dari hasil operasi, polisi menyita 2 truk dan 1 mobil pickup. Mobil memuat 28 liter jerigen BBM solar.

Kata Desmont, tiga pelaku yang ditangkap itu merupakan pelaku yang membeli solar secara berulang kali di SPBU tersebut.

Tiga pelaku itu diketahui mengisi BBM solar dari tangki kendaraannya dan disalin ke jerigen yang memang sudah disediakan di tempat yang berbeda.

"Saat ini sementara kita dalami lagi untuk para pelaku yang mungkin ada keterlibatan lainnya," ujar Desmont.

Pihak kepolisian belum menetapkan ketiga pelaku tersebut sebagai tersangka. 

Sebab, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Untuk inisial pelaku yaitu LB, MA, dan RT," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved