Polda Gorontalo

BREAKING NEWS Polda Gorontalo Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Po Nur Santiko mengatakan kejadian pencurian berawal korban memarkirkan sepada motor miliknya di halaman

|
Editor: Aldi Ponge
Polda Gorontalo
Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo menangkap pelaku pencurian sepeda motor. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

Polisi menangkap pria berinisial MH alias Mutu yang melakukan pencurian satu unit motor N NMAX

Tim resmob Otanaha Polda Gorontalo menangkap MH di kos-kosan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Penangkapan MH ditangkap setelah laporan Fifi Syofiyah Otoluwo, di Polda Gorontalo pada 12 Juni 2023

Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Po Nur Santiko mengatakan kejadian pencurian berawal korban memarkirkan sepada motor miliknya di halaman rumah sekitar pukul 19:00 Wita.

“Namun kemudian pada keesokan pagi harinya sekitar pukul 10:00 Wita, ketika korban hendak ingin menggunakan kendaraan tersebut tiba-tiba korban melihat sepeda motornya tersebut sudah tidak ada lagi di parkirannya,” terangnya.

Lanjut Nur Santiko, pelaku berhasil diamankan, saat Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang di-backup oleh tim Resmob polda Sulawesi Utara setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di kos-kosan 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, tim langsung mendatangi kos-kosan yang di tempati MH dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved