BREAKING NEWS: 2 Warga Gorontalo Diringkus Polisi Gara-gara Main Judi Togel
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan dua pelaku masing masing perempuan berinisial RA (33) dan Laki Laki berinisial AWS (27).
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dua warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur Gorontalo diringkus polisi usai kedapatan main judi totoan gelap (togel).
Keduanya ringkus di dua lokasi berbeda di kelurahan tersebut pada Rabu 26 Juli 2023.
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan dua pelaku masing masing perempuan berinisial RA (33) dan Laki Laki berinisial AWS (27).
"Penangkapan keduanya kita lakukan berawal dari informasi masyarakat, akan adanya tindak pidana perjudian di lingkungan mereka," kata Leo.
Tidak sulit untuk polisi meringkus keduanya, memang tinggal bertetangga dan sama-sama main togel.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti dari tangan RA yakni satu buah HP realme dan uang sejumlah Rp.294 ribu, sementara dari tangan AWS adalah satu buah HP realme serta uang tunai sejumlah Rp. 238 ribu," tambahnya.
Menurut Leo, keduanya ini bukan lagi pemula dalam judi togel. Sebab, praktik togel sudah dilakukan sejak lama.
"Dari pengakuan pelaku RA bahwa dirinya sudah dua tahun, sementara AWS kurang lebih satu tahun melakukan aktivitas sebagai bandar melalui situs judi online," pungkas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo.
Saat ini para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-barang-bukti-kasus-judi-togel-di-Moodu-Kota-Timur-Gorontalo.jpg)