Kreatif! Daripada Dimusnahkan, Knalpot Sitaan Sweeping Polantas Gorontalo Kota Disulap Jadi Menara
Kini, masyarakat bisa menyaksikan menara knalpot itu di simpang 4 kantor Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2472023_Menara-berbahan-knalpot-brong.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Jika biasanya knalpot sitaan operasi dimusnahkan, di Gorontalo malah dibuat jadi berbagai bentuk.
Seperti yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Gorontalo Kota pada akhir Juli 2023 ini.
Sebanyak 59 knalpot bersuara bising (brong/racing) dikumpulkan lalu disulap jadi menara setinggi 4 meter.
Kini, masyarakat bisa menyaksikan menara knalpot itu di simpang 4 kantor Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
Simpang 4 ini mempertemukan Jl Nani Wartabone, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Jalaludin Tantu, dan Jl Pangeran Kalengkongan.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo menjelaskan, 59 knalpot ini adalah sitaan dari pengguna sepeda motor dan mobil.
“59 knalpot Brong ini masing masing sepeda motor 39 buah dan mobil 20 buah yang berhasil disita pada Operasi patuh Otarana 2023,” kata Supomo melalui laporan tertulis dikutip TribunGorontalo.com, Senin (24/7/2023).
Menurut Supomo, menara knalpot sitaan ini tidak hanya bisa dilihat dari sisi kreativitas.
Melainkan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat. Jika dimusnahkan, maka hanya beberapa warga saja yang menyaksikan.
Jika dipajang di ruang publik, maka siapapun yang melewati lokasi itu, akan tahu bahwa knalpot jenis itu dilarang digunakan.
“Agar masyarakat paham agar knalpot brong tidak bisa digunakan karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tutup Akp Supomo.