Masih Ada 183 Ribu Warga Gorontalo Berkategori Miskin per Maret 2023

Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp442.194,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi: Yunita, tukang rongsokan, tengah istirahat di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (22/4/2020). Akibat pandemi Covid-19, pemerintah menyatakan ada kenaikan angka kemiskinan(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Angka kemiskinan Provinsi Gorontalo masih cukup tinggi. 

Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 183 ribu warga Gorontalo masih berkategori miskin. 

Meski begitu, ini merupakan angka positif sebab mengalami penurunan sebanyak 3 ribuan sejak September 2022 lalu. 

Lagian kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, angka kemiskinan Gorontalo alami penurunan yang baik. 

"Dari angka ini berarti ada penurunan yang cukup signifikan," ujar Mukhanif seusai Siaran Pers Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Senin (17/7/2023).

Kata Mukhanif, penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo tergolong cepat dibandingkan angka kemiskinan nasional.

"Jadi angka kemiskinannya kita menurun cukup drastis dan penurunannya lebih cepat dibandingkan angka nasional," lanjutnya.

Garis kemiskinan di Provinsi Gorontalo, lanjut Mukhanif, naik sekitar 1,66 persen didorong oleh faktor inflasi.

Sebelumnya, BPS Provinsi Gorontalo merilis data mengenai kondisi kemiskinan di Gorontalo pada September 2022 hingga Maret 2023.

Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 15,15 persen, turun 0,36 poin dari September 2022 dan menurun lagi 0,27 point terhadap Maret 2022.

Menurut tempat tinggal pada periode September 2022 - Maret 2023, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 0,28 ribu orang.

Sementara, wilayah pedesaan turun sebesar 3,35 ribu orang.

Adapun Persentase kemiskinan wilayah perkotaan turun dari 4,49 persen menjadi 4,47 persen. 

Sementara, pedesaan turun dari 24,52 persen menjadi 23,73 persen. 

Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp442.194,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.799,- (76,84 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp102.395,- (23,16 persen).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved