PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Kucurkan Dana Rp 9.65 Miliar untuk Pemilu 2024

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun dilakukan pada Rapat Forkopimda Diperluas dalam rangka Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegri

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/HMS
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dan Kepala Bawaslu Provinsi Gorontalo, pada Rapat Forkopimda Diperluas dalam rangka Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, bertempat di Gedung Gorontalo Palace Convention Center, Senin (10/7/2023). Foto – Mila 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Demi sukseskan Pemilu 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kucurkan dana Rp 9.65 miliar. 

Dana sebanyak itu bahkan baru sekitar 60 persen dari anggaran yang disiapkan. Sisanya akan dikucurkan tahap selanjutnya. 

Namun, Pemprov Gorontalo berkomitmen, agar Pemilu dan Pilkada 2024 di Gorontalo berjalan lancar.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun dilakukan pada Rapat Forkopimda Diperluas dalam rangka Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, bertempat di Gedung Gorontalo Palace Convention Center, Senin (10/7/2023).

Penganggaran dilakukan dua kali tahun ini dan tahun depan masing masing 40 dan 60 persen dari total kebutuhan.

“Hari ini kita telah bersepakat melalui pemilu damai dan berintegritas. Seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat l, penyelenggara dapat berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

Diketahui, total kebutuhan Pemilu serentak sekitar Rp24.12 miliar. 

Anggaran bagi KPU belum bisa diserahkan menunggu selesainya administrasi keuangan yang berproses.

“Demikian pula dari pemerintah kabupaten/kota, kami berharap agar segera menyiapkan dan melakukan penandatanganan NPHD,” jelas Ismail.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan NPHD. 

Bantuan pemprov dinilai penting untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

“Hari ini Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan penandatangan NPHD pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo. Insya allah paling lambat 14 hari setelah ini dana sudah masuk ke rekening Bawaslu,” kata Idris.

Idris berharap pengawasan proses politik yang telah berjalan mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat dan media. Ia meminta masyarakat aktif memberikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada. ADV Pemprov Gorontalo (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved