Kebakaran Gorontalo
Kebakaran di Kantor BPK Gorontalo, Satu Ruangan Ludes
Ini merupakan ruangan berukuran 6 meter persegi dan merupakan pusat cadangan kelistrikan untuk kantor tersebut.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kebakaran yang terjadi di Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 17 Sulut Gorontalo menghanguskan satu ruangan, Kamis (6/7/2023).
Ini merupakan ruangan berukuran 6 meter persegi dan merupakan pusat cadangan kelistrikan untuk kantor tersebut.
Posisi ruangan ini terpisah dari gedung utama BPK tersebut. Karena merupakan tempat cadangan listrik, posisinya berada di belakang gedung.
Ruangan ini berisi satu unit genset bermesin diesel. Biasanya digunakan jika tiba-tiba kelistrikan PLN padam.
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi di Jl Anggur, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, gedung tersebut ludes.
Bagian atap tersisa rangka-rangka baja, sementara seng dan kayu-kayu jadi abu. Sedangkan mesin bermesin diesel tersebut, juga ikutan terbakar.
Kondisi mesin itu terbakar parah. Sejumlah bagian mesin menghitam akibat panasnya api.
Panel-panel listrik di ruangan itupun, ikutan terbakar. Tak ada yang bisa diselamatkan dari dalam ruangan tersebut.
Pemadaman api oleh Damkar Kota Gorontalo terjadi sekitar 30 menit. Kebakaran disebutkan terjadi pada 8.30 Wita.
Lalu damkar meluncur ke lokasi beberapa menit setelah informasi itu diterima.
Belum diketahui berapa kerugian yang dialami oleh BPK, tetapi jika ditaksir, mencapai puluhan juta. (*)
Baru Dibeli, Seragam Sekolah SMP Bocah Gorontalo Ini Terbakar Bersama Rumahnya |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Gorontalo Pastikan Korban Kebakaran di Jl HB Jassin Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Korban Kebakaran Rumah di Jl HB Jassin Kota Gorontalo Mengungsi ke Rumah Mertua |
![]() |
---|
Identitas Pemilik Rumah Kebakaran di Jl HB Jassin Kota Gorontalo, Histeris Saksikan Api Membesar |
![]() |
---|
Total 3 Kebakaran Terjadi di Wilayah Dembe Kota Gorontalo Kurang dari Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.