Rabu, 11 Maret 2026

Dugaan Korupsi di Kementan

Syahrul Yasin Limpo tak Hadiri Panggilan KPK: Kegiatan ke India

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi hal tersebut, Jumat (16/6/2023). Katanya, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan ke India. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Syahrul Yasin Limpo tak Hadiri Panggilan KPK: Kegiatan ke India
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Doc Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berkunjung ke Gorontalo beberapa tahun lalu. Ia didampingi oleh Gubernur Gorontalo saat itu, Rusli Habibie. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas dugaan kasus korupsi. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi hal tersebut, Jumat (16/6/2023). Katanya, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan ke India. 

“(SYL) lagi ada kegiatan di India," kata Ghufron.

Informasinya, kegiatan yang diikuti oleh SYL adalah Agriculture Ministers Meeting G-20 di India.

Sejatinya, SYL dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Surat pemanggilan telah dilayangkan ke Kementan

KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved