DPRD Provinsi Gorontalo

Ini 2 Ranperda Jadi Prioritas DPRD Provinsi Gorontalo, Dikebut dalam 7 Bulan hingga Awal 2024

Artinya, DPRD Provinsi Gorontalo akan mengebut ranperda itu kurang lebih 6 bulan ini karena masuk skala prioritas. 

Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo kini mulai kebut penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). 

Sebab, 2 ranperda itu ditargetkan akan selesai dibahas sebelum awal tahun 2024 nanti. 

Artinya, DPRD Provinsi Gorontalo akan mengebut ranperda itu kurang lebih 6 bulan ini karena masuk skala prioritas. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo menyebutkan kedua Ranperda tersebut Rapat Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo bersama Mitra Kerja OPD Provinsi Gorontalo, Senin 22 Mei 2023.

"Pembahasan Ranperda RTRW dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah diprioritaskan, mengingat akan jatuh tempo di awal tahun 2024," kata Adnan.

Demi segera menyelesaikan Ranperda itu, kata dia pihaknya akan terus melakukan pengecekan langsung di OPD.

“Kita ingin tahu kendalanya di mana, sebab tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik kemudian ada juga penelitian dari pihak-pihak terkait," ungkap dia. 

Kata dia, Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan langkah-langkah taktis. 

Jika tidak ada progres maka hal tersebut akan bicarakan lebih.

“Mengenai anggaran juga akan kita pastikan apakah ada kendalanya, karena saat ini kita belum mendapatkan informasi yang detail,” ucapnya.

Adnan Entengo bahkan mengungkapkan jika sampai saat ini belum menerima draft Ranperda dan belum mengetahui sejauh mana pembahasannya.

“Kurun waktu 7 bulan harusnya bisa selesai, oleh karena itu, kita akan coba cek dan akan diskusikan bersama-sama,” pungkas dia. ADV DPRD Provinsi Gorontalo (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved