Pemkab Bone Bolango

Muhammad Nadjamudin Salut dengan Korpri Bone Bolango Karena Ikutkan Anggota ke Asuransi

Adapun hal itu disampaikan Muhammad saat hadir pada pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, di Gedung Pertemuan BPMP Provinsi Gorontalo,

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
istimewa
Potret Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa  - Gebrakan yang dilakukan organisasi Korpri Bone Bolango mendapat apresiasi dari Ketua DP Korpri Provinsi, Muhammad Nadjamudin.

Menurutnya, hanya Korpri Bone Bolango yang sudah mengikutsertakan anggotanya ke dalam jaminan asuransi. 

"Ini yang perlu kita apresiasi dengan baik, bahwa Bone Bolango lebih dulu daripada Provinsi yang mengikutsertakan para anggotanya untuk diikutkan dalam jaminan asuransi," jelas Ketua DP Korpri Provinsi Gorontalo itu, Selasa (23/5/2023). 

Adapun hal itu disampaikan Muhammad saat hadir pada pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, di Gedung Pertemuan BPMP Provinsi Gorontalo, Jl Zainal Umar Sidiki, Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

"Kalau di Provinsi yang meninggal itu keluarga hanya menerima Rp 10 juta dari korpri. Tapi dengan ikut asuransi, keluarga bisa menerima Rp 40 juta dari klaim asuransinya," jelas Muhammad Nadjamudin.

Selain mendapatkan jaminan asuransinya, keluarga yang ditinggalkan juga diberikan santunan korpri senilai RP 10 juta.

Muhammad Nadjamudin juga selalu berusaha agar pengurus menyerahkan santunan tersebut sebelum si mayit masuk ke liang lahat.

"Saya juga meminta kepada asuransi, agar tenggang waktunya tidak sampai seminggu untuk bisa kita serahkan," ujarnya.

Ketua DP Korpri Provinsi Gorontalo juga menyampaikan selamat kepada Bone Bolango atas prestasinya meraih opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  sebanyak 10 kali berturut-turut.

"Itu tidak lepas dari kalian semua," ujarnya.

Ketua DP Korpri Provinsi Gorontalo juga menyarankan kepada seluruh anggota korpri yang baru saja dikukuhkan dengan hadiah umroh

"Sebagai implementasi mereka bekerja karena ibadah tersebut," tutupnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved