DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo RDP tentang Konsepsi Ranperda Izin Usaha
Rapat itu digelar guna mengemukakan pendapat, membahas, memberikan masukan dan menyepakati muatan terkait harmonisasi Ranperda Nomor:06/DPRD/BAPEMPERD
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGOROTALO.COM, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat dengar pendapat pemantapan konsepsi Rancangan peraturan Daerah Provinsi Gorontalo perihal perizinan berusaha.
Rapat itu digelar guna mengemukakan pendapat, membahas, memberikan masukan dan menyepakati muatan terkait harmonisasi Ranperda Nomor:06/DPRD/BAPEMPERDA/VII/2023.
Adnan Entengo mengatakan, rapat ini adalah rapat harmonisasi, DPRD dalam hal ini Bapemperda memfasilitasi kegiatan harmonisasi, terkait ranperda perizinan berusaha yang merupakan prosesi pembahasan ranperda yang akan dinaikkan pada pembahasan tahap selanjutnya.
Kata Adnan, untuk pengharmonisasian Ranperda ini tentu harus melalui pembahasan bersama Kemenkumham Wilayah Provinsi Gorontalo.
lanjutnya, ini adalah Ranperda yang kesekian kalinya dilakukan Harmonisasi. Untuk menjadi salah satu item persyaratan, ranperda itu akan dilanjutkan pada tahapan-tahapan pembahasan selanjutnya di DPRD
Harmonisasi Ranperda ini sebagai bentuk memastikan agar ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
lanjutnya, termasuk konsiderannya sudah dipastikan, substansi Ranperda ini memiliki tujuan yang jelas, serta untuk mengatur apa dan output-nya seperti apa.
Hal-hal itu akan dipastikan Kemenkumham kepada pemrakarsa Bapemperda ditunjang dari tim penyusun dalam hal ini MA yang akan menyusun secara akademisi.
Harmonisasi Ranperda ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda itu betul-betul memiliki kekuatan kualitas serta bisa diterapkan nanti.
"Harmonisasi ranperdanya sudah selesai hari ini, selanjutnya tinggal akan dinaikkan pembahasannya di DPRD nanti, targetnya akan kembali dirapatkan bersama biro hukum perihal Ranperda ini,” tandas dia. ADV DPRD Provinsi Gorontalo (*)
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
PDAM Mode 'Jam Karet' hingga Rapat Ditunda DPRD Gorontalo Gara-gara Molor 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.