Selain Emas, Ini Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian Gorontalo

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ferara, Pegawai Pegadaian di Jl HB Jassin, Kota Gorontalo saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (16/5/2023).

|
Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com
PT Pegadaian. Masyarakat bisa mendapatkan uang dengan cepat melalui pegadaian. 

Reporter: Prailla Libriana

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Selain emas, barang elektronik hingga kenderaan bisa digadai di Pegadaian, Rabu (17/5/2023).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ferara Wenno, Pegawai Pegadaian di Jl HB Jassin, Kota Gorontalo saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (16/5/2023).

"Selain emas, ada gadget yang bisa digadaikan," kata Ferara.

Lanjut Ferara, selain gadget, kenderaan juga bisa untuk digadaikan di Pegadaian.

"Kenderaan roda dua, kendaraan roda empat bisa," ungkap Ferara.

Katanya, gadai kendaraan di Pegadaian bisa sekalian dengan barangnya atau hanya surat-suratnya juga bisa.

"Mau gadai sekalian sama barangnya bisa, mau gadai juga cuma surat-suratnya apa BPKB juga bisa," jelas Ferara.

Dengan menggadaikan barang atau surat berharga menjadi cara untuk masyarakat bisa mendapatkan dana secara cepat. 

Namun tidak semua barang dan surat-surat dapat digadaikan. Terdapat kriteria tertentu untuk barang yang bisa digadaikan oleh pegadaian.

Barang apa saja sebenarnya bisa digadaikan di Pegadaian, tetapi hanya barang-barang yang bernilai ekonomis saja.

Sementara untuk barang yang mudah busuk, barang terlarang, atau barang yang berbahaya serta mudah terbakar tidak dapat digadaikan.

Selain kenderaan dan emas yang dapat digadaikan di Pegadaian karena memiliki nilai jual, Laptop atapun handphone juga bisa digadaikan tergantung tipe dengan merek dari barang tersebut.

"Nanti kita survey dulu merek sama tipenya," ungkap Ferara.

"Tipenya yang masuk apa saja dan tipe apa saja, baru bisa kami taksir uang pinjaman yang didapatkan," lanjutnya.

Untuk alur penggadaian barang juga tetap sama seperti penggadaian emas.

"Alurnya tetap sama, hanya mengisi formulir pengajuan gadai, kemudian menyerahkan barang sama identitas, lalu bisa ditunggu," ucap Ferara.

Nasabah tersebut nantinya akan dikonfirmasikan oleh pihak pegadaian mengenai barang yang akan digadaikan beserta jumlah nominal yang akan nasabah terima.

"Apabila setuju langsung di proses," tuturnya.

Akan tetapi ada perbedaan alur penggadaian barang, barang tersebut akan diperiksa terlebih dahulu.

"Kalau kenderaan akan diperiksa dulu, untuk kondisi motor atau mobil yang diberikan, apakah mesinnya masih bagus, apakah ada lecet atau tidak," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved