BPK Kembali Menyerahkan LHP Atas LKPD Provinsi Gorontalo

Kegiatan penyerahan tersebut digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Jl Tinaloga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Timur

|
Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com
Pantai terletak di Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo juga dinilai sangat jauh berbeda dengan di Jakarta. 

Reporter: Prailla Libriana

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5/2023).

Kegiatan penyerahan tersebut digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Jl Tinaloga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Penyerahan LHP atas LKPD ini diikuti oleh seluruh daerah di Provinsi Gorontalo yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi dalam sambutannya mengatakan BPK melaksanakan pemeriksaan dengan menerapkan standar pemeriksaan keuangan negara dengan kode etik BPK.

"Menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, indenpendensi, dan keprofesionalisme," ungkap Ahmad Luthfi, Rabu (17/5/2023).

Lanjutnya, standar pelaksanaan menetapkan bahwa pemeriksaan harus dilaksanakan dengan prosedur pemeriksaan yang tepat guna mencapai tujuan pemeriksaan .

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai sehingga pemerintah mampu memberikan opini bahwa pelaporan keuangan bersinegritas secara wajar dalam semua hal yang bersifat material," jelas Ahmad.

Pemeriksa BPK melakukan penilaian berisiko, dimulai dari merancang dan melaksanakan prosedur pemeriksaan agar memperoleh bukti pemeriksaan yang tepat.

BPK yakin dengan bukti pemeriksaan yang diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar pemerolehan opini.

"Untuk itu saya memberikan apresiasi yang besar terhadap kerja keras dan sinergi tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Gorontalo," ujar Ahmad.

Dari pemeriksaan keuangan ini, Kota Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bone Bolango memperoleh opini BPK 'Wajar Tanpa Pengecualian'. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved