Pemkot Gorontalo

Ryan Kono Harap Kota Gorontalo Jadi Wakil Provinsi di Lomba Siskamling dan Pos Kamling

Dalam agenda penilaian siskamling dan poskamling tersebut, beberapa kriteria menjadi dasar penilaian oleh tim juri dari Provinsi Gorontalo.

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
zoom-inlihat foto Ryan Kono Harap Kota Gorontalo Jadi Wakil Provinsi di Lomba Siskamling dan Pos Kamling
TribunGorontalo.com
Wakil Walikota Ryan Kono saat meninjau penilain yang di lakukan oleh tim Juri Provonsi atas lomba Siskamling dan poskamling di Kelurahan Molosipat W Kota Barat Kota Gorontalo, Senin 8/5/2023// ist 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo  - Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo menjadi peserta lomba penilaian siskamling dan pos kamling tingkat provinsi.

Dalam agenda penilaian siskamling dan poskamling tersebut, beberapa kriteria menjadi dasar penilaian oleh tim juri dari Provinsi Gorontalo.

Adapun kriteria penilaian meliputi kelengkapan pos kamling, kelengkapan administrasi, keaktifan masyarakat dalam pelaksanaan poskamling, dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan siskamling.

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F Kono berharap, Molosifat W mampu wakili Kota Gorontalo di level provinsi. 

“Semoga kita Kota Gorontalo dapat mewakili  Provinsi Gorontalo,” ujar Wakil Wali Kota pada Senin 8/5/2023.

Karena menurutnya, keberadaan siskamling dan poskamling di wilayah Kota Gorontalo merupapakan perpanjangan tangan pemerintah setempat dalam jaga keamanan lingkungan dan pelaksanaan perda yang berjalan.

“Implementasinya di wilayah harus memberikan rasa adil dan juga harus humanis,  kami pimpinan paham bagaimana rasanya di wilayah sangat sangat berat karena kadang dan implementasi di wilayah itu sangat-sangat kalau bisa dibilang bertolak belakang,” kata Ryan.

Disamping itu pihaknya pun sejak tahun 2020 telah membentuk satlinmas di semua kelurahan yang merujuk pada Permendagri No 26 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

“Sebagai bentuk apresiasi pemerintah telah menganggarkan insentif lewat APBD Kota Gorontalo sebesar 500.000 per bulan per orang,” tambahnya.

Selain  beberapa anggaran linmas lainnya  juga turut dianggarkan dalam pemberian insentif tersebut.

“Selain itu juga ada anggaran dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kegiatan-kegiatan linmas seperti penguatan kapasitas nikmat dan juga kegiatan-kegiatan lainnya ,” tutup Ryan. ADV(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved