Pemkot Gorontalo

Wali Kota Marten Taha Dukung Pemberantasan Miras di Gorontalo

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan miras di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5/2023).

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com
Marten Taha, Wali Kota Gorontalo saat hadiri acara pemusnahan miras Gorontalo di Buliide, Kota Barat Gorontalo, Selasa (2/5/2023). FOTO: Wawan Akuba 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -  Wali Kota Gorontalo Marten Taha mendukung pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan miras di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5/2023).

Ia mengapresiasi kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap peredaran miras yang ada di kota Gorontalo.

“Apresiasi Kepada jajaran kepolisian daerah Polda Gorontalo bersama Polresta dan Polres Gorontalo yang hari ini melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras atau minuman alkohol,” kata Marten.

Sebagai upaya mendukung pemberantasan peredaran miras di Kota Gorontalo, pihaknya telah menerbitkan perda peredaran miras no 3 tahun 2017.

Baca juga: VIDEO Pemusnahan Ribuan Liter Miras Gorontalo oleh Polisi, Ada Cap Tikus hingga Pinaraci

“Secara legislasi kami sudah menetapkan Peraturan daerah tentang larangan peredaran dan penggunaan secara ilegal minuman beralkohol,” ucapnya.

Dukungan lain yaitu dengan mengelar razia yang di mungkinkan adanya peredaran miras di wilayah Kota Gorontalo.

“Satpol pp dengan berbagai kegiatan melakukan razia - razia ke tempat-tempat yang dianggap berpotensi baik penjualan maupun penggunaan minuman keras,” tutur Marten. 

Wali Kota Gorontalo pun mengajak seluruh masyarakat tokoh-tokoh Agama para pemuka masyarakat untuk saling membahu membangun kolaborasi bersinergi untuk memberantas minuman keras di Gorontalo.

“Karena ini sumber kejahatan kriminalitas yang ada di lembaga masyarakat sebagian besar karena penganiayaan pembunuhan  diakibatkan oleh minuman keras,” tutup Marten.

Baca juga: 9 Jenis Miras Gorontalo Dimusnahkan Polisi, Total 3.305 Liter Didominasi Cap Tikus

Adapun pemusnahan barang bukti miras ini merupakan agenda menuju Pemilu 2024. 

Polda Gorontalo berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024. 

Sebab, miras dianggap sebagai pemicu hadirnya berbagai kejahatan di Gorontalo. 

Sebanyak 9 jenis minuman keras yang dimusnahkan polisi dengan total keseluruhan mencapai 3.305 atau setara 3,3 ton.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved