DPRD Provinsi Gorontalo
Ini 4 Agenda Kerja DPRD Provinsi Gorontalo Masa Sidang Ketiga 2022-2023
Diketahui, 4 agenda kerja ini merupakan kegiatan yang akan dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo dalam masa persidangan ketiga tahun 2022-2023.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedikitnya 4 agenda kerja ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (17/4/2023).
Diketahui, 4 agenda kerja ini merupakan kegiatan yang akan dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo dalam masa persidangan ketiga tahun 2022-2023.
Banmus merencanakan sidang pembahasan dokumen-dokumen perencanaan pemerintah daerah atau agenda Rencana Induk Kegiatan (RIK).
Pembahasan tersebut akan dilakukan dalam masa sindang Mei - Agustus 2023 nanti.
Baca juga: DPRD Minta OPD Pemprov Gorontalo Lebih Fleksibel Tangani Program
Hal itu seperti dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf. Menurutnya, “dalam limit waktu tersebut ada beberapa agenda yang perlu kita tindak lanjuti,”
Paris Jusuf pun merincikan, sidang pertama yang akan dilakukan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang direncanakan pada tanggal 15 Mei.
Lalu kedua akan membahas laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022. Agenda ini akan dilakukan Juni 2023.
Ketiga, pada bulan Juli nanti pihaknya akan rapat paripurna pembahasan KUA BPS perubahan dan pembahasan APBD perubahan. Pengesahan pada Agustus.
“Jadi itulah mekanisme agenda persidangan yang akan kita lakukan terkait dokumen-dokumen perencanaan pemerintah daerah,” tukas Paris Jusuf. ADV (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/150222-Paris-Jusuf.jpg)