DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Minta 100 Persen Warga Sudah Punya E-KTP Sebelum Pemilu 2024

Padahal kata AW Thalib, jika tak punya e-KTP, masyarakat tak bisa menyalurkan suara di Pemilu 2024, meski telah memenuhi syarat. 

TribunGOrontalo.com/Adhe
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - AW Thalib anggota DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah memastikan warganya punya e-KTP agar bisa menyalurkan suara di Pemilu 2024.

Sebab kata dia, jika melihat data rekapitulasi Daftar Pemilih Semantara (DPS), masih ada sekitar 41 ribu warga Gorontalo yang tak punya e-KTP. 

Padahal kata AW Thalib, jika tak punya e-KTP, masyarakat tak bisa menyalurkan suara di Pemilu 2024, meski telah memenuhi syarat. 

“Sudah ditegaskan bahwa mereka yang tidak memiliki e-KTP tidak akan bisa masuk dan menggunakan hak suaranya meskipun sudah memenuhi syarat,” ujar AW Thalib, Selasa (18/4/2023) saat berkunjung ke KPU Provinsi Gorontalo. 

Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dari 41 ribu warga yang tak punya e-KTP, rata-rata adalah pemilih pemula yang tersebar di kabupaten/kota.

Karena itu, ia meminta agar pemerintah segera melakukan sosialisasi perekaman e-KTP. Sebab 41 ribu bukanlah jumlah yang sedikit. 

“Ini menjadi PR bagi pemerintah, KPU, Dukcapil,” kata AW Thalib

Ia berharap hal ini tidak hanya dikerjakan sendiri oleh KPU, melainkan oleh berbagai pihak. 

“Semua harus mengambil peran aktif dalam mewujudkan 100 persen terekam dari sisi kependudukan,” tukas AW Thalib. ADV (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved