PUPR Provinsi Gorontalo
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Bahas Penambahan Kapasitas PLTS Isimu
Hal yang dibahas perihal permohonan rekomendasi tata ruang PLTS Isimu tahap dua dengan kapasitas 10 Megawatt.
Penulis: Risman Taharudin |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo terima kunjungan perusahaan PT Quantum Solar Gorontalo sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Isimu.
Pembahasan PLTS Isimu itu itu berlangsung di Ruang Rapat Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Rabu (12/4/2023).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto mengatakan, rapat yang berlangsung siang itu menindaklanjuti surat dari direktur Utama PT Quantum Solar Gorontalo, NOMOR 006/QSG/OGL-BD/IV/2023 (3/4/2023) terkait PLTS Isimu.
Katanya, PT Quantum Solar Gorontalo memohon rekomendasi tata ruang PLTS Isimu tahap dua dengan kapasitas 10 Megawatt.
Kata Handoyo, tak ada masalah perihal PLTS Isimu, hanya saja PUPR-PKP Gorontalo akan melakukan kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Gorontalo dan RTRW Provinsi Gorontalo.
"Kami berharap segala bentuk perizinan yang berlaku pada PTSP termasuk Amdal dan lainnya agar segera dilengkapi, agar penambahan lahan pelaksanaan PLTS ini bisa diakomodir," harap Handoyo.
Yogi Adhi Satria, PT Quantum Solar Gorontalo mengapresiasi Pemprov Gorontalo karena telah merespon surat yang dikirim.
Yogi Adhi Satria mengatakan, PLTS yang saat ini sedang berjalan berada di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
"PLTS ini membutuhkan ekspansi 10 Megawat disebelahnya, ini yang menjadi pembahasan bersama pemprov," tuturnya.
Kata Yogi pihaknya sangat bersyukur dengan adanya pengajuan tersebut telah mendapat lampu hijau dari pemerintah provinsi Gorontalo. ADV(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/24112022_PLTS.jpg)