PEMPROV GORONTALO
Pembayaran TPP ASN Pemprov Gorontalo Disetujui Kemenkeu
Hal itu seperti dikonfirmasi Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel, Senin (10/4/2023). Katanya, usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri k
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengusulan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo disetujui.
Hal itu seperti dikonfirmasi Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel, Senin (10/4/2023). Katanya, usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sudah disetujui.
Artinya kini, Pemprov Gorontalo tinggal menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri.
“Benar surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada Senin ini. Suratnya dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan. Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan,” kata Sukril, Senin (10/4/2023).
Ditanya soal besar kecilnya nominal TPP, Sukril menyebut tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Catatan pentingnya, tahun depan Pemprov Gorontalo harus merampungkan perhitungan TPP berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja.
“Ada kemungkinan tahun depan nominalnya turun berdasarkan kelas jabatan. Banyak variabel yang mempengaruhi seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, indeks pelaksanaan pemerintah daerah dll. Kalau itu rendah rendah akan mempengaruhi dasar pembayaran TPP,” pungkasnya. ADV (*)
Penantian 19 Tahun Terbayar! Gorontalo Akhirnya Raih Predikat Provinsi Layak Anak |
![]() |
---|
3 Isu Krusial Dibahas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama DPR RI |
![]() |
---|
Gubernur Gusnar Ismail Sebut Gorontalo Berpotensi Jadi Daerah Tercepat Ajukan RAPBD 2026 |
![]() |
---|
Perpaduan Budaya Gorontalo-Betawi di Jakarta, Pemprov Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemprov Gorontalo Buka Program Pemagangan 2025, 100 Peserta Siap Terjun ke Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.