Bupati Meranti
Terungkap! Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Diduga Terima Suap Jasa Umroh
Praktik suap ini terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhirnya Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023).
TRIBUNGORONTALO.COM - Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, diduga menerima suap pengadaan jasa umroh.
Praktik suap ini terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhirnya Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023).
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.
“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
Merujuk situs resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.
Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.
“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya. Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini KPK masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Menurutnya, puluhan pejabat strategis di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga diangkut tim KPK.
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK,” ujar Ali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.