Breaking News

Pemkot Gorontalo

Kabar Gembira, THR ASN Kota Gorontalo Mulai Dibayarkan Hari Ini Kamis 6 April 2023

THR bagi ASN Kota Gorontalo mulai dibayarkan hari ini, Kamis (6/4/2023). Badan Keuangan Kota Gorontalo telah menyediakan anggaran Rp. 21 Milyar.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
KolaseTribunGorontalo.com
Ilustrasi pembayaran THR bagi ASN Kota Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Kota - Kali ini kabar gembira datang dari Pemkot Gorontalo untuk para ASN.

Pasalnya, THR bagi ASN Kota Gorontalo mulai dibayarkan hari ini, Kamis (6/4/2023). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto.

"Hari Kamis, kita akan mulai membayarkan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo," ungkap Nuryanto, Rabu (5/4/2023).

Untuk merealisasikan THR tersebut, Badan Keuangan Kota Gorontalo telah menyediakan anggaran kurang lebih Rp. 21 Miliar.

Kata Nuryanto, pembayaran THR itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Dengan begitu, Nuryanto menghimbau kepada pejabat pengelola keuangan di seluruh OPD, untuk memproses tagihan THR 2023 sesuai dengan daftar gaji yang telah diberikan.

"Berhubung hari Jumat tanggal 7 April 2023, hari libur. Maka pemasukkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) SPM ke Badan Keuangan diupayakan pagi hari, agar masih bisa diburu sebelum Kasda online ditutup BSG (Bank SulutGo). SPP dan SPM THR ditandatangani oleh kepala OPD sebagai pengguna anggaran," tutur Nuryanto

Selain itu, Nuryanto juga menyampaikan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kata Dia, tahapan pembayaran TPP masih sementara berproses. Pihaknya, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

"Termasuk persetujuan Perwako pembayaran TPP oleh Mendagri. Kalau semua sudah selesai, kemungkinan pekan depan direalisasikan," tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved