Cabo Gorontalo
Dilarang Pemerintah, Pakaian Bekas Import ‘Cabo Gorontalo’ Masih Jadi Incaran Warga
Pakaian import atau kerap disebut cabo menjadi incaran warga Gorontalo di Pasar Rabu-Sabtu Andalas.
Penulis: Redaksi | Editor: Dinie S Awwali
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pakaian bekas import atau kerap disebut Cabo Gorontalo menjadi incaran warga di Pasar Rabu-Sabtu Andalas, Kota Gorontalo.
Pakaian bekas import yang dikenal dengan istilah Cabo (cakar bongkar) ini diburu warga di Pasar Rabu-Sabtu Andalas karena harganya yang relatif murah.
Pantauan TribunGorontalo.com, Sabtu (1/4/2023), Pasar Rabu-Sabtu Andalas sudah ramai bahkan sejak pukul 06.00 Wita.
Para pemburu Cabo Gorontalo pun sudah tampak ‘siaga’ di pasar tersebut. Sebab, biasanya Cabo yang dijual di pasar ini disebut bal baru atau masih segel dari luar negeri.
Seorang pembeli Cabo, Fitrah mengaku dirinya senang membeli karena harganya yang terjangkau bahkan murah.
Selain itu, wanita usia 25 tahun ini mengaku, membeli cabo jika beruntung akan mendapatkan barang bermerek.
"Selain harganya relatif murah, banyak pilihan, dan bisa mendapatkan pakaian branded (bermerek) dengan harga yang murah. Dan rata-rata kualitas cabo ini bagus semua," ujar Fitrah.
Cabo Gorontalo di Pasar Sabtu ini harganya bervariasi, mulai Rp 15 ribu hingga Rp 100 ribu tergantung merek dan kualitasnya.
Berikut harga cabo di Pasar Sabtu, Sabtu (1/4/2023):
- Kaos Rp 15 ribu-Rp 35 ribu
- Hoodie Rp 35 ribu-Rp 80 ribu
- Sweater Rp 25 ribu-Rp 50 ribu
- Celana panjang Rp 50 ribu-Rp 100 ribu
- Celana pendek Rp 25 ribu-Rp 50 ribu
- Topi Rp 25 ribu-Rp 65 ribu
- Jaket Rp 50 ribu-RP 100 ribu
- Sepatu Rp 50 ribu-Rp 100 ribu.
Pakaian Import atau Cabo Gorontalo Dilarang di Indonesia
Meski begitu, perlu diketahui bahwa saat ini peredaran pakaian import telah dilarang di Indonesia.
Pemerintah tidak main-main menindak pakaian bekas impor. Tidak peduli berapa nilainya, pakaian bekas impor ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh pemerintah.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah membakar pakaian bekas impor senilai Rp 20 miliar di Sidoarjo dan Pekanbaru.
Kini menteri yang juga disapa Zulhas itu dijadwalkan akan membakar pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar pada Selasa (27/3/2023).
Sehingga, total pakaian bekas impor yang dibakar pemerintah mencapai Rp100 miliar.
Adapun pelaksanaan pembakaran atau pemusnahan pakaian bekas impor hari ini, akan dilakukan bersama Bareskrim Polri.
"Saya sudah beberapa kali (melakukan pemusnahan pakaian bekas impor). Besok dengan Bareskrim itu ada tujuh ribu bal. Nilainya sampai Rp 80 miliar yang akan dimusnahkan," kata Zulhas saat konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebut, secara umum impor barang bekas tidak diperbolehkan.
Namun, ada beberapa barang bekas yang diperbolehkan untuk diimpor karena sudah diatur dalam undang-undang.
"Impor barang bekas itu menurut undang-undang tidak boleh. Kecuali yang diatur," ujar Zulhas.
"Misalnya hp bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, ac bekas, itu dilarang. Kecuali yang diatur. Apa yang diatur? Misalnya impor memerlukan pesawat tempur. Kalau beli baru mahal. Diperbolehkan dengan syarat kelayakan dan sebagainya," katanya melanjutkan.
Sebagai informasi, Mendag Zulhas mulai gencar melakukan pemusnahan pakaian impor bekas di beberapa daerah.
(*)(Prailla Libriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.