Briptu RF Bunuh Diri
Ini Jenis Senjata Digunakan Briptu RF Saat Melakukan Bunuh Diri
Kabid Humas Polda Gorontalo , Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membeberkan jenis senjata yang diduga digunakan Briptu RF mengakhiri hidupnya.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Dinie S Awwali
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kabid Humas Polda Gorontalo , Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membeberkan jenis senjata yang diduga digunakan Briptu RF mengakhiri hidupnya.
Kata Wahyu, senjata Briptu RF itu ialah berjenis Glock.
“Jenis senjata yang digunakan adalah Glock,” singkat Wahyu kepada awak media.
Menurut Wahyu, pihaknya belum merinci secara jelas terkait jenis senjata glock yang digunakan oleh Briptu RF.
“Kita fokus disini aja dulu (Otopsi), jadi fokus di kegiatan hari ini, nanti secara lengkap akan kita sampaikan pada konferensi pers apabila motif telah diketahui,” kata Wahyu.
Pihaknya pun saat ini tengah melakukan pendalaman terkait motif dari dugaan bunuh diri yang dilakukan Briptu RF.
Sebelumnya Briptu RF ditemukan sudah tak bernyawa di jalanan Gorontalo Outo Ring Road (GORR) yang berada di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pukul 05.56 Wita.
Diketahui, Briptu RF bertugas di bagian Spripim Polda Gorontalo, dan menjadi ajudan Kapolda Gorontalo.
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan fakta antaranya:
- Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.
- Ditemukan lima butir amunisi di bagian dashboard bawah mobil.
- Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.
- Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk.
- Tangan kiri korban memegang handle rem tangan.
- Terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih.
- Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan, hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban,”ujar Wahyu dalam laporan resmi yang diterima oleh TribunGorontalo.com, Sabtu (25/3/2023). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.