Briptu RF Bunuh Diri

Kabid Humas Polda Gorontalo Menduga Briptu RF Tewas Bunuh Diri, Begini Hasil Olah TKP

Menurut Wahyu, ciri-ciri yang ditemukan memang mengarah ke dugaan bunuh diri. Meski pihaknya masih akan melakukan otopsi. 

|
TribunGorontalo.com
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menduga Briptu RF tewas bunuh diri. 

Dugaan itu diungkapkan Wahyu Tri Cahyono usai melihat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Menurut Wahyu, ciri-ciri yang ditemukan memang mengarah ke dugaan bunuh diri. Meski pihaknya masih akan melakukan otopsi. 

Berikut fakta-fakta yang ditemukan di TKP:

Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.

Ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah.

Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.

Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk.

Tangan kiri korban memegang handle rem tangan.

Terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih.

Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dugaan sementara, diduga korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan,” ungkap Wahyu. 

Diberitakan sebelumnya, Briptu RF staf asisten pribadi Kapolda Gorontalo meninggal dengan luka tembak di dada kiri. 

Ia ditemukan tewas terkunci di dalam mobil dinas Polda Gorontalo, pagi tadi di Desa Ombulo, Kecamatan, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Warga setempat mengungkapkan, mobil bernomor polisi 1214-XXIX tersebut sebetulnya sudah berada di lokasi sejak Jumat sore kemarin.

Warga baru berani memeriksa setelah curiga karena mesin dalam keadaan hidup selama seharian. Padahal mobil tak berpindah. 

Setelah diketahui di dalam ada anggota polisi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Warga berkerumun menyaksikan. 

Barulah polisi setempat datang dan memecahkan kaca. Membuka mobil lantas melakukan olah TKP. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved