Presiden Jokowi Larang Kegiatan Buka Bersama Selama Ramadhan 2023

Surat larangan buka bersama selama Ramadhan 2023 itu pun telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023)

|
zoom-inlihat foto Presiden Jokowi Larang Kegiatan Buka Bersama Selama Ramadhan 2023
TribunGorontalo.com
Larangan buka bersama selama Ramadhan 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Presiden Joko Widodo melarang kegiatan buka bersama (bukber) selama Ramadhan 1444 H/2023.

Larangan kegiatan buka bersama selama Ramadhan 2023 tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023) telah mengonfirmasi kebenaran surat larangan buka bersama selama Ramadhan 2023 seperti dikutip dari kompas.com. 

Adapun surat tersebut diperuntukan untuk menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. 

Informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, surat tersebut terbit Selasa (21/3/2023) kemarin. 

Melalui surat tersebut, Presiden Jokowi menegaskan tiga poin mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). 

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 

Kedua, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. 

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. 

Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing. 

 Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut. 

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam. 

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) hari ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved