Polisi Sita 4.740 Botol Bir Bintang di Gudang Talumolo-Gorontalo

Penyitaan ribuan minuman keras (miras) beralkohol ini dalam agenda operasi Pekat Otanaha 2023. 

|
TribunGorontalo.com
Penyitaan ribuan bir bintang dari sebuah gudang di Talumolo, Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 4.740 bir bintang disita polisi dari gudang milik JP (71) yang ada di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (21/3/2023). 

Penyitaan ribuan minuman keras (miras) beralkohol ini dalam agenda operasi Pekat Otanaha 2023. 

Menurut Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, tidak hanya miras yang disita, pihaknya juga ikut memberantas perjudian dan praktik prostitusi di Gorontalo. 

Hasilnya, tim operasi Pekat Otanaha mengamankan sepasang warga dari sebuah penginapa di Kota Gorontalo. 

“Razia minuman keras ini untuk menekan angka kriminalitas,” ujarnya. 

Menurutnya, peredaran miras ini sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, miras merupakan pemicu dari segala permasalahan kamtibmas.

Barang Haram sebanyak 4740 Botol di Angkut menggunakan truk dan dibawa Ke mako Polresta Gorontalo untuk didata .

Sementara pasangan bukan suami istri, dibina dan diminta dijemput orang tua. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved