Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Pernah Melanggar Etik karena Memaki Siswa

Diketahui, guru honorer yang dipecat tersebut bernama Muhammad Sabil Fadilah. Ia adalah guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon. 

TribunGorontalo.com
Muhammad Sabil Fadilah, guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon. Dipecat gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang guru honorer dipecat sekolah tempat ia bekerja, usai melakukan kritik ‘tidak sopan’ terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Diketahui, guru honorer yang dipecat tersebut bernama Muhammad Sabil Fadilah. Ia adalah guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM, Cahya Haryadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemecatan terhadap guru honorer itu sebetulnya tidak hanya karena kasusnya dengan Ridwan Kamil

Lebih dari itu kata Cahya, guru honorer ini sudah kerap melakukan pelanggaran etik. 

Artinya, pemecatan kali ini adalah akumulasi dari kesalahannya. 

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Cahya, dikutip Kompas.com, Jumat (17/3/2023). 

Pemecatan terhadap guru honorer itu kata Cahya, sudah dibicarakan dengan para guru dan yayasan. Keputusan pecat adalah hasil rapat saat itu. 

Apalagi, Sabil sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021. 

Ia menjelaskan SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut. 

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya. 

Sedangkan pada SP kedua, Sabil terbukti melanggar peraturan soal merokok di lingkungan sekolah. 

Bahkan, menurut dia, Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya. 

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya. 

Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja. 

Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah. 

"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi.

Awal Masalah

Muhammad Sabil Fadilah mendapat masalah usai ia mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram.

Sabil tampak mengomentari unggahan video Ridwan Kamil terkait pemberian hadiah kepada anak SMP yang patungan untuk membelikan sepatu bagi temannya.

Dalam komentarnya, Sabil menyoal jas warna kuning yang dikenakan Ridwan Kamil. Warna jas itu dinilai identik dengan warna Partai Golkar dan Ridwan Kamli menjadi pengurus di partai tersebut.

Sabil lantas bertanya, dalam acara tersebut, Ridwan Kamil berposisi sebagai Gubernur Jabar, kader Golkar ataukah pribadi.

Selain memberi balasan, Ridwan Kamil juga memberikan pin pada komentar Sabil tersebut sehingga komentar tersebut berada di posisi teratas kolom komentar.

Sebagian warganet menganggap, komentar Sabil dinilai tak pantas karena menggunakan kata maneh yang dianggap tidak sopan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved