Pemkot Gorontalo
Marak Penggunaan Sepeda Listrik, Pemkot Gorontalo Rancang Perwako
Pemkot Gorontalo sementara merancang Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk penggunaan Sepeda Listrik.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota - Pemkot Gorontalo sementara merancang Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk penggunaan Sepeda Listrik.
Perwako tersebut sementara dibahas di bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Perhubungan Hermanto Saleh mengatakan, pihaknya yang mengajukan peraturan tersebut.
Sebab, banyak Warga Kota Gorontalo menggunakan Sepeda Listrik tidak pada tempatnya dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
"Sepeda listrik ini sudah semakin marak di Kota Gorontalo, dan paling banyak pengguna itu dari anak-anak di bawah umur," ungkap Hermanto saat ditemui TribunGorontalo.com di kantornya.

Menurut Hermanto, maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Gorontalo ini tak bisa dibiarkan.
Sebab, dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan lalu lintas. Mengingat sepeda listrik tidak dilengkapi dengan keamanan yang memadai untuk berkendara.
Karenanya, Dinas Perhubungan Kota Gorontalo bekerjasama dengan kepolisian dalam mengatur penggunaan sepeda listrik tersebut.
"Kami juga sudah melakukan pertemuan dan mengundang para pemilik toko sepeda listrik ini," imbuhnya.
Lanjut Hermanto, pihak Polresta Kota juga telah melakukan pembinaan terhadap pemilik kenderaan dan toko yang merentalkan sepeda listrik tersebut.
Pembinaan itu mengenai penggunaan sepeda listrik yang tak bisa digunakan di jalan raya maupun jalan utama di Kota Gorontalo.
"Kita khususkan penggunaan sepeda listrik ini sesuai aturan yang ada, bahwa itu dikendarai di lapangan terbuka dan di kompleks perumahan maupun pemukiman warga," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.