PUPR Provinsi Gorontalo

Tiga Poin Ini Dibahas PUPR Gorontalo Saat Bertemu Komisi I DPRD

Kepala Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto saat ditemui mengatakan pihaknya membahas soal tunjangan perumahan bagi anggota Dewan,

TribunGorontalo.com
Pertemuan PUPR Provinsi Gorontalo dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ada sedikitnya tiga poin yang dibahas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – PKP) Provinsi Gorontalo bersama Komisi I Deprov menggelar pertemuan.

Kepala Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto saat ditemui mengatakan pihaknya membahas soal tunjangan perumahan bagi anggota Dewan, penataan kelembagaan OPD di lingkup Pemprov Gorontalo, dan juga penyelesaian Perda RTRW.

“Terkait persoalan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan ini, memang kita sudah bahas lalu. Namun yang dibahas itu hanya tentang gedungnya dan tidak melihat komponen lainnya. Sehingganya pada kesempatan perubahan nanti, kita akan lakukan review kembali lagi,” kata Aries, Jumat (17/2/2023). 

Lanjut Kadis, untuk penyelesaian Peraturan Daerah RTRW ini, pihaknya akan segera merampungkannya. Bahkan hal ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama tim teknis dari Kementerian ATR.

“Nah untuk penataan kelembagaan OPD itu seperti digabungnya Dinas PUPR dan Dinas Perkim itu memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aries Ardianto saat diwawancarai.

Sementara itu, Ketua Komisi I Deprov Gorontalo Aw Thalib berharap kepada setiap OPD agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Kami hanya menginginkan adanya sebuah OPD yang begitu fleksibel, yang lincah, dan tentunya dapat menyesuaikan dengan berbagai kondisi agar hal itu bisa cepat mengatasi masalah – masalah yang dihadapi,” pungkasnya. Adv (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved