Pemkot Gorontalo
Disdukcapil Kota Gorontalo Terima Penghargaan Terbaik 1 dari Ombudsman
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan terbaik 1 dari Ombudsman Provinsi Gorontalo.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan terbaik 1 dari Ombudsman Provinsi Gorontalo.
Penghargaan didapatkan berdasarkan nilai tertinggi dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kota Gorontalo.
Penilaian diberikan karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Gorontalo.
Berdasarkan penilaian Ombudsman Gorontalo, Disdukcapil Kota Gorontalo mendapatkan nilai 86,67 persen dengan kategori hijau.
Raport penilaian diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Majid yang diberikan oleh Alim Niode Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo.
Pemberian raport tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (1/2/2023).
Menurut Ismail Majid, raport penilaian yang diberikan itu merupakan capaian yang baik bagi OPD Kota Gorontalo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jika melihat pola penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Gorontalo sudah lebih baik, terlebih Pemkot Gorontalo berada di zona kuning," ungkap Ismail Majid saat diwawancarai TribunGorontalo.com di ruang kerjanya.
"Semua sudah punya standar prosedur dalam pelayanan, paling penting dimensi manusianya dalam tugas pelayanan," kata Ismail Majid.
Tak hanya Disdukcapil saja yang mendapatkan penghargaan nilai terbaik dari Ombudsman Gorontalo, Puskesmas Pilolodaa Kota Gorontalo dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga mendapatkan penghargaan tersebut.
Adapun capaian nilai yang didapatkan dari 3 OPD Pemkot Gorontalo itu sebagai berikut:
Terbaik 1, Disdukcapil Kota Gorontalo, nilai 86,67 persen dengan kategori hijau.
Terbaik 2, Puskesmas Pilolodaa Kota Gorontalo, nilai 79,35 persen, kategori zona hijau.
Terbaik 3, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), nilai 78,54 persen, kategori zona hijau.
Dalam pemberian nilai ini, Ombudsman Gorontalo memberikan beberapa catatan untuk para OPD lain untuk diperbaiki.
Hal yang perlu diperbaiki yakni Standar Operasional Prosedur (SOP), Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan terutama dari sektor pelayanan yang lain kepada masyarakat.
Ismail Majid pun berharap, OPD Pemkot Gorontalo yang mendapatkan catatan dari Ombudsman itu bisa memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.
“Masih ada beberapa OPD jauh dari harapan, dan ini menjadi catatan untuk kita perbaiki lagi ke depan, standarnya belum terpenuhi," tandasnya. (*) ADV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1223-IsmailMajid.jpg)