Provinsi Gorontalo Memiliki 27 Dapil, Bawaslu Siaga Awasi
“Ini adalah laporan pengawasan dari tiap Kabupaten yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo.” ungkapnya.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Provinsi Gorontalo tercatat memiliki 27 daerah pemilihan (dapil).
Secara rinci, Kota Gorontalo 4 Dapil, Boalemo 4 Dapil, Pohuwato 4 Dapil, Gorontalo utara 6 dapil, Kabupaten Gorontalo 5 dapil, dan Kabupaten Bone Bolango 4 dapil.
“Ini adalah laporan pengawasan dari tiap Kabupaten yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo.” ungkapnya.
Ada beberapa pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk pemetaan ketambahan dapil, di antaranya pengawasan rapat pleno, pengumuman, tahapan uji public dapil Kabupaten Kota, dan masa tanggapan masyarakat atas tambahan dapil tersebut.
Kata Amin Abdullah, Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, sejauh ini kendala yang dihadapi dalam pemetaan dapil adalah perbedaan pendapat, dan hal itu hal yang biasa.
Bawaslu menemukan perbedaan pendapat sejauh ini terlebih pada persoalan prinsip-prinsip penambahan dapil misalnya, cakupan wilayah, dan prinsip kesinambungan.
“Segala perbedaan pendapat laporan itu ditampung akan disampaikan ke Bawaslu RI.” tuturnya.
Amin mengakui, ada kendala dalam pengawasan dapil. Misalnya, “dapil Boalemo tersendiri, dan Pohuwato tersendiri, tetapi hal ini belum ada keputusannya,” ungkap Amin.
Karena itu, pihaknya menunggu keputusan KPU Provinsi Gorontalo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1612023_Amin-Abdullah-Komisioner-Bawaslu-Provinsi-Gorontalo.jpg)