Kamis, 12 Maret 2026

Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda: Polda Jatim Sita Seprai Ada Bercak Darah

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda naik tingkat. Suami Venna, Ferry Irawan menjadi tersangka KDRD.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda: Polda Jatim Sita Seprai Ada Bercak Darah
Kolase TribunGorontalo.com
Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda naik tingkat. Suami Venna, Ferry Irawan menjadi tersangka KDRD. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda naik tingkat. Suami Venna, Ferry Irawan menjadi tersangka KDRD.

Status tersangka sang aktor setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti diantaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023), dikutip dari YouTube Tribun Jatim Official.

"Beberapa sampel darah di sana juga sudah diambil oleh penyidik," lanjutnya.

Selain handuk dan seprai, polisi juga memeriksa enam orang saksi serta CCTV hotel tempat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap di Kediri, Jawa Timur.

"Enam orang saksi di Kediri, diantaranya house keeping hotel, front office, beberapa pegawai hotel yang melihat," ujar Dirmanto.

"Termasuk di sana CCTV saat masuk dan keluar, diperiksa penyidik," imbuhnya. Pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Ferry Irawan, Senin (16/1/2023).

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ucap Dirmanto.

Dirmanto mengatakan Ferry Irawan ditersangkakan dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Pasal yang ditersangkakan adalah pasal 44 dan 45 UU KDRT nomor 23 tahun 2004, karena di situ ada, secara singkat kami sampaikan kekerasan fisik maupun psikis, seperti apa? Sekarang masih didalami," kata Dirmanto.

Venna Melinda melaporkan suaminya atas tuduhan dugaan KDRT yang dialami pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di kota Kediri, Jawa Timur.

Sementara itu, dari hasil visum, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung, di mana sebelumnya juga sempat viral foto-foto Venna Melinda dengan hidung bercucuran darah.

"Untuk visum sudah. Luka, dari keterangan di hidung," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," imbuh Hendra. 

Hotman: Venna Segera Gugat Cerai Ferry

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap rencana artis Venna Melinda untuk menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan.

Hal tersebut buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry terhadap Venna.

Diketahui, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus ini.

Hotman mengatakan, hal itu diungkap Venna kepadanya usai meminta bantunya untuk menjadi kuasa hukum kasus dugaan KDRT tersebut.

“Venna Melinda cerita tadi bilang ke saya dalam waktu dekat akan ajukan gugatan cerai,” ujar Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Hotman belum memberitahu jadwal tepat kapan Venna bakal ajukan cerai. Yang jelas, kata Hotman, dalam waktu dekat Venna akan mengajukan gugatan cerai tersebut.

Hotman mengatakan, Venna mengaku bahwa beberapa bulan ia sudah tidak bahagia bersama Ferry menjadi sepasang suami istri.

Justru, Venna merasa tertekan. “Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan,“ kata Hotman.

Hotman mengatakan, Venna mengaku Ferry diduga tak hanya satu kali melakukan KDRT terhadap Venna. Hal itu tak hanya membuat luka secara fisik, namun juga psikis Venna terganggu.

“Dan ternyata, apa yang dialami oleh Venna Melinda ini bukan hanya sekali ini. Kata Venna itu, selalu ada masalah setiap minta gini…,” ucap Hotman.

“Venna Melinda itu nangis-nangis bilang ke saya dari rumah sakit, mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah tulang rusuknya sampai retak gitu. Dia juga trauma,” tutur Hotman.

Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).

Venna kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.

Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).

Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat shalat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Seprai hingga Handuk dengan Bercak Darah Jadi Barang Bukti"

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved