Ikatan Alumni STM Gorontalo Kini Mempunyai Bantuan Hukum

Artinya, siswa SMKN 3 Gorontalo ataupun alumnus bisa mendapatkan gratis pendampingan hukum. 

TribunGorontalo.com
SMKN 3 Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMKN 3 Gorontalo atau STM kini menyediakan bantuan hukum untuk para anggota dan siswsa. 

Artinya, siswa SMKN 3 Gorontalo ataupun alumnus bisa mendapatkan gratis pendampingan hukum. 

"Jadi kami sudah ada bantuan hukum untuk siswa dan alumni STM, ini juga terlampir bidang Divisi Hukum dan HAM Gorontalo di ketua langsung Ican Nento, SH," ungkap Noman Rahman, ketua IKA STM, Senin (9/1/2023). 

Penyediaan bantuan hukum untuk anggota itu dengan membentuk divisi Hukum dan Ham di dalam organisasi IKA. ketuanya kata Noman adalah Ican Nento SH.

Anggotanya seperti Mashuri Dunggio, Haris Suleman, Susanto Kadir, Tutun Suaib, Rio Ruchban.

"Mereka siap memberikan pendampingan Hukum Gratis  selama 1 tahun  untuk Alumni IKA STM-SMKN 3 Gorontalo yang membutuhkan Jasa Bantuan Hukum," ucap Norman.

"Kepada seluruh alumni STM dimanapun berada dapat memanfaatkan Bantuan Hukum dari Divisi IKA STM- SMKN 3 Gorontalo selama satu tahun ke depan," jelasnya.

Saat ini tercatat alumni STM Gorontalo berjumlah 42 ribu. Jumlah ini berada di dalam Gorontalo dan luar Gorontalo. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved