Polisi tampar warga
Kapolres Gorontalo Copot Kapolsek Batudaa Pantai dari Jabatannya
Kini, Kapolsek Batudaa Pantai yang diduga menjadi pelaku kekerasan dengan jenis penamparan itu, dicopot dari jabatannya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus kekerasan yang dilakukan Kapolsek Batudaa Pantai kepada 4 warga Desa Lamu, berbuntut panjang.
Kini, Kapolsek Batudaa Pantai yang diduga menjadi pelaku kekerasan dengan jenis penamparan itu, dicopot dari jabatannya.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam. Yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek (Batudaa Pantai).” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, singkat melalui pesan pribadi Whatsapp, Jumat sore (30/12/2022).
Sebelumnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 12.00 Wita, keluarga 4 korban melapor ke SPKT Polda Gorontalo.
Mereka tak terima atas perlakuan Kapolsek Batudaa Pantai yang melakukan kekerasan dengan tamparan. Apalagi, seorang korban sampai harus pingsan dan dilarikan ke RS Otanaha, Kota Gorontalo.
Kronologi Peristiwa
Diceritakan oleh Ikbal Kadiri, penamparan tersebut bermula dari interogasi kepolisian terhadap 4 warga. Mereka dituding memicu tawuran antara Desa Lamu dan Desa Langgula. Kedua desa ini memang berdekatan.
Keempat warga yang diintrogasi tersebut antarnya Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah,Latif Suleman, Abdurrahman Rasyid.
“Sebenarnya tidak ada tawuran, adanya penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Langgula kepada masyarakat Desa Lamu, dari informasi itu Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban in,” kata dia.
Padahal, masalah itu sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat. Karena itu, saat diinterogasi oleh oknum polisi itu, Sukiman Kamsia menjelaskan duduk persoalan di desa dan meminta aparat desa saja yang menyelesaikan.
“Tapi karena pak kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan ‘kamu banyak mulut’, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan samping leher bagian kiri,” ucap dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/30122022_kapolsek-batudaa-pantai_dadang-wijaya.jpg)