Soal Protes Warga Gorontalo Terkait Proyek Kanal Tanggidaa, Kadis PUPR: Sudah Biasa
Biasanya kata Romen, protes dilayangkan warga karena belum tahu gambaran proyek sebetulnya. Warga yang protes kata dia bisa jadi jarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/21112022_Kanal-Tanggidaa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pihak PUPR Provinsi Gorontalo rupanya telah terbiasa dengan protes warga, terutama soal pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa.
"Saya sudah membaca dan mendengar apa bentuk protes warga tangidaa, jujur bagi saya protes tersebut itu sudah biasa," ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air, Romen S Lanti, Senin (21/11/2022).
Biasanya kata Romen, protes dilayangkan warga karena belum tahu gambaran proyek sebetulnya. Warga yang protes kata dia bisa jadi jarang menghadiri rapat internal.
“Kami dari PUPR selalu mengundang, menyurati warga Tanggidaa duduk bersama membahas apapun itu terkait jalan dan kanal banjir,” katanya.
Karena itu, ia meminta warga untuk bersabar. Tak mungkin proyek itu menyusahkan warga. Justru dibangun karena sebelumnya tak berfungsi.
"Kita semua harus bekerja sama dan mendorong supaya pekerjaan cepat selesai tepat waktu sesuai ketentuan Bulan Desember, pengerjaan ini harus ada dukungan semua pihak terutama masyarakat," sambung Romen.
Protes Warga
Puluhan warga memprotes konstruksi Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo.
Musabnya, konstruksi yang kini dikerjakan itu, tidak sesuai dengan sosialisasi sebelumnya.
"Kami warga Tanggidaa mengeluhkan proyek pengerjaan kanal karena tidak sesuai konsep dan kesepakatan awal," ungkap Ismail Priyono warga Tanggidaa, Kamis (17/11/2022) lalu.
Proyek pembangunan kanal banjir Tanggidaa sepanjang 2,4 kilometer dikerjakan dengan dua metode.
Sepanjang 1,7 kilometer dari titik nol di depan Toko Sentra Media dibangun sistem saluran aramco dengan diameter tiga meter, dan sisanya sepanjang 700 meter saluran terbuka.
Sistem saluran aramco inilah yang diprotes warga. Mereka merasa saluran aramco berupa terowongan baja raksasa, dibangun tanpa saluran kecil yang menampung limbah dari rumah-rumah warga.
"Kami melihat model kanal dan pipa tidak sesuai kesepakatan awal dengan warga setempat. Buktinya tidak ada saluran penghubung saluran pembuangan dari rumah-rumah warga. Kami melihat yang ada hanya Pipa berukuran 6 inci yang tidak sesuai kesepakatan warga," tutur Ismail.
Sambung Ismail, pipa 6 inch tersebut apakah mampu menampung debit air dari rumah-rumah warga.
"Belum yang lain, seperti air hujan, belum lagi banjir besar. Pertanyan selanjutnya, kami warga Tanggidaa mengadunya sama siapa, larinya sama siapa, pasti ke pemerintah daerah.” tegas Ismail. (*)