Ini Arti Hari Pahlawan dari Aktivis, Warga, dan Pemerintah Gorontalo

Peringatan Hari Pahlawan tercantum dalam Keputusan Presiden No 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional. 

zoom-inlihat foto Ini Arti Hari Pahlawan dari Aktivis, Warga, dan Pemerintah Gorontalo
TribunGorontalo.com
Pahlawanku Teladanku. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November. Ini merupakan hari untuk merefleksi sejarah dan perjuangan para pahlawan. 

Peringatan Hari Pahlawan tercantum dalam Keputusan Presiden No 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional. 

Hari Pahlawan diperingati untuk mengenang jasa para pahlawan serta tragedi pada 10 November 1945 di Surabaya.

Tribungorontalo.com menghimpun beberapa tanggapan dan pendapat pemerintah hingga masyarakat Gorontalo terkait Hari Pahlawan.

1. Fadridal - Aktivis Gorontalo

"Pahlawan adalah orang yang rela mengorbankan kebahagiaannya demi orang lain”

2. Fritz Peter - Kominfo TV

“Pahlawan adalah orang yang terus berjuang untuk sesuatu yang baik ke depan”

3. Suharsi Podungge - IRT

“Pahlawan adalah orang yang memperjuangkan hak orang lain”

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono menegaskan, jika hari pahlawan adalah momentum untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan. 

“Kita harus mempertahankan  kemerdekaan, dan harus mengisi kemerdekaan itu," kata Ryan Kono.

Mengisi kemerdekaan kata Ryan adalah mempersembahkan karya pemuda di bidangnya masing-masing. 

“Paling penting  adalah memajukan Negara Republik Indonesia," jelas Ryan untuk pemuda Gorontalo, Kamis (10/11/2022).

Pahlawan Nasional Asal Gorontalo

Gorontalo memiliki pahlawan kemerdekaan bernama H Nani Wartabone, (30 April 1907 – 3 Januari 1986) adalah putra daerah Gorontalo yang berprofesi sebagai petani dan menjadi tokoh revolusioner perjuangan kemerdekaan Indonesia di Sulawesi. 

Wartabone juga merupakan sahabat seperjuangan Soekarno dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Wartabone dikenal sebagai Proklamator Kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada tanggal 23 Januari 1942 atau dikenal dengan Hari Proklamasi Gorontalo. Peristiwa ini terjadi lebih awal 3 (tiga) tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

Atas dedikasi dan kontribusinya bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia di Gorontalo, Wartabone dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri, Nomor 085/TK/Tahun 2003 tertanggal 6 November tahun 2003.

Selain itu, Nani Wartabone juga dianugerahi pula gelar adat Pulanga dari Persekutuan 5 Kerajaan di Gorontalo, yaitu gelar "Ta Lo Duluwa Lo Lipu" yang berarti "Sang Pembela Negeri"..

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved