Kasus Sirup Sebabkan Ginjal Akut, Ini Kata Apoteker Indonesia
Hal ini terjadi karena belakangan muncul kasus gangguan ginjal akut pada anak yang menjadi pemberitaan hangat beberapa hari terakhir
(Penulis: Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Gorontalo)
TRIBUNGORONTALO.COM - Pandemi Covid-19 belum berakhir, di tengah kondisi keterbatasan obat untuk penanganan pandemi covid-19, kita kembali dihadapkan dengan tantangan berupa pembatasan dalam pemilihan dan penggunaan obat-obat berbentuk cairan, khususnya sirup untuk anak-anak.
Hal ini terjadi karena belakangan muncul kasus gangguan ginjal akut pada anak yang menjadi pemberitaan hangat beberapa hari terakhir.
Kasus ini muncul diperkirakan karena penggunaan jenis obat cair pada anak-anak.
Kementerian kesehatan telah menerbitkan edaran untuk membatasi sementara penggunaan obat-obatan, khususnya yang berbentuk sediaan sirup sebagai langkah kehati-hatian terhadap penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Sementara, BPOM terus berupaya melakukan investigasi dan pengujian terhadap produk yang dicurigai menjadi penyebab kasus ini.
Berbagai opini beredar dan menimbulkan polemik serta berbagai macam pertanyaan di masyarakat.
Jumlah kasus teridentifikasi sebanyak 241 kasus gangguan ginjal akut pada anak telah menyebabkan lebih dari 100 penderita meninggal dunia.
Namun, berbagai informasi yang beredar banyak diantaranya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga menimbulkan berbagai penafsiran dan kekhawatiran masyarakat.
Bagaimana opini apoteker terkait hal ini?
Secara profesional, tugas utama apoteker antara lain:
1) Memastikan masyarakat memperoleh pengobatan yang rasional dan aman.
2) Mengawasi kualitas dan keamanan produk kefarmasian yang beredar di masyarakat mulai dari tahap produksi, distribusi hingga penggunaannya.
3) Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan produk farmasi yang tepat dan aman.
Pengobatan yang rasional dan aman dapat tercapai jika pengelolaan dan pelayanan obat kepada masyarakat dilakukan oleh apoteker secara tepat, khususnya di sarana pelayanan kesehatan baik di rumah sakit, klinik, puskesmas, bahkan hingga di tingkat puskesmas pembantu (pustu).
Berdasarkan data sebaran apoteker di Pengurus Daerah Provinsi Gorontalo, belum semua puskesmas memiliki apoteker sebagai pengelola obat.
Bahkan, di tingkat pustu, 100 persen pengelolaan obat tidak dilakukan oleh tenaga farmasi.
Pengelolaan obat yang tidak tepat dapat berpotensi menyebabkan obat-obatan menurun kualitasnya.
Tidak hanya gagal memberikan efek yang optimal, tetapi gagal terapi, bahkan dapat menimbulkan penyakit lainnya.
Seperti, keracunan hingga kematian, jika obat yang dikonsumsi mengalami kerusakan, karena kesalahan dalam proses pengelolaannya.
Kualitas dan keamanan produk kefarmasian merupakan hal mendasar yang sangat erat kaitannya dengan apoteker.
Apoteker berperan besar dalam jaminan kualitas produk kefarmasian.
Dalam bidang produksi obat, apoteker menyusun formulasi dalam pembuatan suatu jenis obat dan bertanggungjawab terhadap kontrol kualitas produk yang dibuat.
Di bidang distribusi dan penyimpanan, apoteker bertanggungjawab memastikan jalur rantai distribusi dan penyimpanan obat-obatan dilaksanakan sesuai persyaratan yang berlaku.
Memastikan syarat suhu hingga metode pengelolaan yang sesuai, sehingga produk obat-obatan tetap terjamin kualitas dan keamanannya sampai digunakan oleh masyarakat.
Tujuan pengobatan akan tercapai jika masyarakat menggunakan obat secara tepat.
Tepat dalam pemilihan jenis obatnya, tepat dalam dosis dan indikasi hingga patuh terhadap waktu konsumsi obat.
Menjadi tugas apoteker untuk memberikan informasi dan edukasi yang benar terkait penggunaan obat, agar masyarakat dapat memahami bagaimana cara mendapatkan obat yang benar.
Masyarakat harus menggunakan obat dengan tepat, menyimpan obat, sesuai ketentuan, serta membuang sisa obat yang telah digunakan dengan benar, agar tidak mencemari lingkungan.
Sebagai salah satu profesi dibidang kesehatan, Apoteker harus terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Apoteker harus dapat menyentuh masyarakat secara langsung, dalam mencerdaskan masyarakat, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatannya.
Apoteker harus terus berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi digital, untuk dapat memberikan pelayanan kefarmasian, kepada masyarakat secara lebih optimal.
Optimalisasi peran apoteker dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dapat membantu mengatasi masalah kesehatan yang kita hadapi saat ini.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kesehatan yang mungkin akan terjadi kedepan, untuk masyarakat yang lebih sehat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PD-IAI-Gorontalo.jpg)