Polisi Pergoki Pasangan Remaja Berduaan di Beberapa Kamar Hotel Gorontalo pada Malam Minggu
Usai kepergok razia tersebut, para remaja ini dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dibina. Data diri mereka dicatat oleh polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/17102022_remaja-gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah pasangan muda-mudi kepergok berduaan di beberapa kamar hotel di Gorontalo.
Informasi dari kepolisian Gorontalo, muda-mudi tersebut masih berusia 20-21 tahun, bahkan ada yang masih kategori di bawah umur.
Usai kepergok razia tersebut, para remaja ini dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dibina. Data diri mereka dicatat oleh polisi.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto menjelaskan, beberapa remaja itu kepergok dalam patroli ketertiban dan penyakit masyarakat. Dalam istilah polisi, patroli itu disebut KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Selain menyisir beberapa hotel, patroli ini juga menyasar tempat-tempat hiburan malam. Seperti club ataupun bar yang menimbulkan keramaian, dan menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras.
"Akhir-akhir ini banyak kegiatan di wilayah kita. Sehingga untuk menjaga keamanan dan ketertiban harus dilakukan patroli KRYD," ungkap AKBP Ardi Rahananto, Senin (17/10/2022).
Secara umum, patroli dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, C3 (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota khususnya.(*)