Polisi Gorontalo Amankan 4 Pasangan Luar Nikah, Semua Masih di Bawah Umur

Personil kepolisian satuan Polres Gorontalo Kota mengamankan empat pasangan di luar nikah, di beberapa hotel, Minggu (16/10/2022).

tribratanews
Personil Polres Gorontalo Kota saat mengamankan pasangan luar nikah di hotel dan penginapan wilayah Kota Gorontalo, Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Personil kepolisian satuan Polres Gorontalo Kota mengamankan empat pasangan di luar nikah, di beberapa hotel, Minggu (16/10/2022).

Setelah diperiksa, keempat pasangan berinisial D (20), H (21), RD (20) ML (21) dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk mengikuti prosedur pembinaan.

Mengutip dari laman resmi Polres Gorontalo Kota, para pelaku diketahui masih di bawah umur.

Polres amankan gadis
Polres Gorontalo Kota mengamankan empat gadis di bawah umur.

Menurut Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui melalui Wakapolres Kompol Tumpal Alexander Siallagan, pemeriksaan hotel-hotel termasuk patroli KRYD, untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat.

Sejak Sabtu (15/10/2022) malam, pihak kepolisian mulai memeriksa hotel-hotel, penginapan hingga mengunjungi kafe yang menimbulkan keramaian.

Mereka juga menyisir pedagang-pedangang minuman keras (miras).

"Akhir-akhir ini banyak kegiatan di wilayah kita. Sehingga untuk menjaga keamanan dan ketertiban harus dilakukan patroli KRYD," kata Alexander. 

Polisi Amankan Miras

Polsek Dungingi mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari hasil patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan(KRYD), Sabtu (23/07/2022) malam.

Operasi rutin KRYD tersebut di pimpin langsung Kapolsek Iptu Pranti Natalia Olii, yang menyisir beberapat tempat yang rawan akan tidan kejahatan di wilayah Hukum polsek Dungingi. Dari Hasil Operasi tersebut, pihaknya mengamanakan kurang lebih 81 miras berbagai merek.

Kapolsek Dungingi Iptu Natalia, mengatakan sasaran patroli KRYD, yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan, seperti perjudian, peredaran Minuman Keras, sajam, narkoba, balapan liar, premanisme, kejahatan curat, curas, tempat hiburan, kos-kosan,penginapan dan kerumunan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.

“Hasil patroli ini, personil Polsek Dungingi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari 27 botol cap tikus, 20 botol kasegaran, 25 botol bir bintang dan 9 botol bir hitam. Semua BB Kini diamankan di Mapolsek Dungingi,” Kata Iptu Natalia.

Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto menyampaikan, pengawasan akan terus dilakukan.

Hal ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta dapat mengurangi tindak kriminal yang di sebabkan Minuman keras.

"Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan, guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan situasi Kota Gorontalo tetap aman dan kondusif," ucap Kapolres. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved