Rusuh Arema vs Persebaya

LPSK: Harus yang Bertanggung Jawab Kerusuhan Arema vs Persebaya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus yang bertanggung jawab atas tragedi tewasnya 129 orang termasuk 2 polisi.

Editor: Lodie Tombeg
SURYA/SUGIHARTO
Keluarga korban melihat foto-foto korban Tragedi Arema VS Persebaya yang dicetak untuk mencari keluarganya yang menkadi korban, Minggu (2/10/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus yang bertanggung jawab atas tragedi tewasnya 129 orang termasuk 2 polisi usai pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

LPSK berpadangan 'rusuh maut' tersebut bukan lagi musibah tetapi sebuah tragedi hingga harus ada yang bertanggung jawab.

LPSK mendesak dibentuk tim penyelidikan untuk mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi meninggalnya ratusan suporter sepak bola.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan kalau hal tersebut bukan lagi dapat dikatakan musibah, melainkan tragedi.

Karenanya, dia meminta harus ada pihak yang bertanggungjawab atas tragedi mengenaskan di dunia sepak bola tanah air tersebut.

"Ini bukan lagi musibah tapi tragedi, harus ada yang bertanggung jawab," kata Edwin dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (2/10/2022).

Edwin menyebutkan, dalam konteks adanya tragedi yang menyebabkan orang meninggal dunia, itu harus ada pertanggungjawabannya.

Sebab kata dia, korban bukan merupakan angka statistik belaka, melainkan melibatkan kondisi tubuh yang bernyawa.

Baca juga: Puan Maharani Minta Investigasi Rusuh Stadion Kanjuruhan usai Amera vs Persebaya

"Korban itu bukan statistik tp tubuh bernyawa seperti kita. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban harus ada pertanggungjawabannya," kata dia.

Lebih lanjut, Edwin juga menjelaskan kalau pihaknya dalam hal ini LPSK bisa ikut terlibat dalam memberikan bantuan perlindungan kepada saksi atau korban jika tragedi ini sudah masuk ranah pidana.

Karenanya, kata dia, harus terlebih dahulu dilakukan penyidikan atas tragedi tragis ini untuk nantinya LPSK bisa memberikan bantuan.

"Siapa yang beri perintah? Sejak kapan peralatan disiapkan dan dibawa Pertanyaannya mengapa mereka tidak patuhi aturan FIFA? Siapa yang perintah tembak dengan gas air mata?" ucap Edwin.

"Iya saat ini suasana sedang emosional. Kita harus sedikit bersabar namun mendorong agar ada penyidikan segera," katanya.

Berdasarkan data terbaru, tercatata ada 130 orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persabaya Surabya, Sabtu (1/1/2022) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan selain korban meninggal dunia pihaknya mencatat ada 191 korban luka dan kini sebagian dirawat di rumah sakit.

Angka tersebut bertambah dari yang sebelumnya dikabarkan yakini korban meninggal dunia 127 orang dan korban luka 180 orang.

“Korban meninggal dunia 130 orang. Luka-luka total 191 orang. Yang jelas itu mereka berdesak-desakan, diinjak-injak,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).

Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Minggu pagi, kerusuhan terjadi usai suporter Arema Malang yakni Aremania tidak menerima kekalahan yang ditelan tim kebanggaannya.

Di mana dalam pertandingan yang berlangsung Sabtu (1/10/2022) malam, Arema Malang ditekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

"Suporter Arema tidak menerima timnya kalah di kandang (Stadion Kanjuruhan, red)," kata Nico saat konferensi pers.

Baca juga: Ada Gas Air Mata, Suporter Arema Berlarian Panik hingga Pingsan Terinjak-injak

Akibatnya, para penonton yang berada di beberapa bagian tribun stadion turun ke lapangan untuk mencari para pemain dan official untuk menjelaskan kenapa timnya bisa kalah.

Menyikapi itu, pihak pengamanan kata Nico melakukan penjagaan.

Akan tetapi, jumlah suporter yang turun ke lapangan stadion kata dia semakin banyak yang akhirnya kericuhan tak terhindarkan.

Alhasil pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan membuat para suporter panik berhamburan sehingga banyak dari mereka yang terinjak.

Aturan Pengamanan Sepak Bola

FIFA (Asosiasi Sepak Bola Internasional) melarang penggunaan gas air mata, membawa tameng dan peralatan lainnya dalam pengamanan sepak bola.

Diketahui aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Peraturan larangan penggunaan gas air mata itu termaktub pada pasal 19 dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Presiden Joko Widodo pun minta Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo mengevaluasi prosedur pengamanan sepak bola.

Kutip dari laman digital.fifa.com, untuk melindungi para pemain dan offical tim serta menjaga ketertiban umum diperlukan petugas keamanan dan atau polisi disekeliling lapangan.

Pada aturan pasal 19 FIFA tersebut terdapat 5 pedoman yang perlu ditaati oleh pihak keamanan.
Di antaranya adalah pada pasal 19 b, tentang larangan membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata (gas pengendali massa).

Simak lebih lengkap tentang 5 pedoman yang harus ditaati oleh pihak keamanan menurut FIFA berikut ini.

5 pedoman petugas keamanan dalam pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

1. Petugas keamanan dan atau polisi ditempatkan di sekitar lapangan permainan yang kemungkinan besar akan direkam di televisi.

Oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

2. Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa (gas air mata)”

3. Selama pertandingan, semua petugas keamanan dan/atau petugas polisi harus menjaga profil serendah mungkin, yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:

- Diposisikan di antara papan iklan dan tribun.

- Duduk di kursi agar tidak menonjol di televisi atau menghalangi pandangan penonton.

- Tidak memakai barang-barang agresif (helm, masker wajah, tameng, dll)

Ketentuan tersebut dapat dilakukan kecuali ketika diperlukan melalui aturan atau sikap yang telah disepakati sebelumnya.

Baca juga: Rusuh usai Arema FC vs Persebaya, 127 Orang Termasuk 2 Polisi Meninggal

Hal itu sehubungan dengan perilaku orang banyak dengan potensi ancaman yang terjadi.

4. Jumlah petugas lapangan dan/atau petugas polisi harus dijaga seminimal mungkin
Serta berdasarkan penilaian risiko pertandingan.

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku penonton yang diharapkan dan kemungkinan melakukan pelanggaran di lapangan.

5. Jika ada risiko tinggi invasi ke lapangan atau gangguan kerumunan,
Pemberi pertimbangan harus mengizinkan petugas polisi dan/atau petugas keamanan untuk menempati barisan depan kursi di stadion.

Hal itu dilakukan jika dianggap perlu untuk meningkatkan kehadiran dan memaksimalkan kemampuan secara keseluruhan.

Jika pendekatan ini akan diadopsi dan potensi kericuhan ada, pastikan penyelenggara pertandingan harus menyediakan kursi yang akan diduduki oleh petugas polisi dan/atau petugas keamanan yang tidak dijual kepada penonton.

Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Penggunaan gas air mata insiden di Stadion Kanjuruhan

Imbas suporter memasuki lapangan saat laga usai menjadikan awal kericuhan terjadi.

Diberitakan Suryamalang.com, upaya kejadian kericuhan menjadi semakin runym, petugas keamanan melakukan upaya pencegahan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menembakan gas air mata.

Hal itu dilakukan pihak keamanan karena sudah mulai angresif hingga menyerang petugas dan melakukan perusakan mobil.

Penumpukan supoter kemudian memicu berdesakan hingga sebabkan sesak nafas karena kekurangan oksigen.

Insiden berdesakannya para penonton dan gas air mata dari petugas sebabkan jatuhnya banyak korban.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta saat menjelaskan tindakan polisi saat kericuhan terjadi.

"Sebelumnya didahului oleh imbauan terlebih dahulu kepada suporter. Jadi tolong dipahami rekan-rekan."

"Sudah dihalau oleh aparat kami untuk tidak usah turun ke lapangan," kata Nico saat berikan keterangan di Polres Malang pada Minggu (2/10/2022) dini hari.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Sebut Kerusuhan Arema vs Persebaya Bukan Musibah Tapi Tragedi: Harus Ada yang Bertanggungjawab

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved