Pengemudi Ojek Online Gorontalo Minta Pemerintah Atur Tarif Pengantaran Makanan dan Barang

Kata Budi saat itu, masalah tarif pemesanan makanan dan tarif pengantaran barang melalui ojek online diatur oleh masing-masing aplikator.

TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Ojol bentor kerap jadi andalan warga Gorontalo kala hujan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pengemudi ojek online (ojol) di Gorontalo resah. Tarif pengantaran makanan dan barang (Foods and Goods) dianggap terlalu murah, kendati jaraknya sama dengan pengantaran penumpang.  

Memang, sejak 2019 lalu Kementerian Perhubungan mengatur besaran  tarif ojol. Masalahnya, kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, yang diatur oleh pihaknya hanya tarif ojol pengangkut penumpang, bukan pengantaran makanan dan barang. 

Kata Budi saat itu, masalah tarif pemesanan makanan dan tarif pengantaran barang melalui ojek online diatur oleh masing-masing aplikator.

Pengemudi ojol di Gorontalo tak terima. Puluhan driver mendatangi kantor perwakilan rakyat provinsi pada Kamis lalu. Mereka menuntut regulasi untuk tarif pengantaran makanan dan barang. 

Tarif pengantaran sudah dianggap sangat murah oleh pengemudi, apalagi sejak bahan bakar minyak (BBM) naik drastis. 

BBM naik, maka mestinya ada kebijakan perubahan untuk perhitungan tarif pengantaran makanan dan barang. 

Irmandian Syahputra Sekretaris Asosiasi driver online (ADO) Gorontalo mengatakan, kenaikan BBM saat ini memang menyulitkan. 

Namun hanya tarif pengantaran penumpang yang naik, sementara untuk makanan dan barang tidak. 

Ia pun berharap perwakilan rakyat Gorontalo yang kini duduk di kantor di Puncak Botu, bisa mendengar jeritan mereka. 

“Apa yang menjadi tuntutan kami akan ditindak lanjuti DPRD, dan mereka dengan cepat untuk melakukan pertemuan selanjutnya termasuk mereka akan mengundang dari pihak aplikator, dishub, dan sebagainya.” jelasnya.

Saat ini di Kota Gorontalo ada tiga aplikasi ojek online, yakni Grab, Gojek, dan Maxim. Ada pula dari NUjek, namun saat ini tidak lagi terlihat ada pengemudi.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved