Realisasi Anggaran Belanja Provinsi Gorontalo per Januari-Agustus 2022
Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo saat ini Rp 1,7 Triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain
Penulis: Fajri A. Kidjab | Editor: Fajri A. Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM - Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo saat ini Rp 1,7 Triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sampai hari ini, Pendapatan Daerah masih didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,3 Triliun.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah 25 persen atau sekitar Rp 446 Miliar.
Realisasi Anggaran Belanja Provinsi Gorontalo untuk pendapatan sudah mencapai 63,67 persen, mengalami kenaikan signifikan dari realisasi tahun 2021.
PAD hingga hari ini, dari target Rp 446 Miliar sudah tereliasasi sampai 31 Agustus mencapai Rp 325 Miliar atau 72,93 persen.
Untuk Realisasi Anggaran Belanja Daerah Provinsi Gorontalo hingga bulan Agustus sudah berkisar 58,39 persen.
Berikut Realisasi Anggaran Daerah dilansir TribunGorontalo.com dari Press Conference Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo, Jum'at (30/9/2022):
- Kabupaten Bone Bolango sebesar 61,53 persen (Anggaran: Rp 902.856.543.933)
- Kabupaten Boalemo sebesar 55, 89 persen (Anggaran: Rp 797. 209.768.000)
- Kota Gorontalo sebesar 52,61 persen (Anggaran: Rp 1.222.306.159.228)
- Kabupaten Pohuwato sebesar 52,20 persen (Anggaran: Rp 983.130.504.122)
- Kabupaten Gorontalo sebesar 48,34 persen (Anggaran: Rp 1.503.645.156.643)
- Kabupaten Gorontalo Utara sebesar 44,09 persen (Anggaran: Rp 976.341.688.422)
(*)