Empat Polisi Gorontalo Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba Hingga Penipuan

Kali ini, Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika kembali mengeluarkan surat pemecatan untuk empat anggota polisi. 

TribunGorontalo.com
Polda Gorontalo kembali memecat 4 anggotanya. Keempat polisi berpangkat brigadir ini tersandung kasus narkoba, penipuan, hingga indisipliner. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo rupanya sedang rajin bersih-bersih. Sejumlah anggota polisi yang tersandung kasus pelanggaran hingga etik, dipecat.

Kali ini, Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika kembali mengeluarkan surat pemecatan untuk empat anggota polisi. 

Keempat polisi itu rata-rata berpangkat Brigadir. Di antara ada yang terlibat kasus narkoba, kasus penipuan, hingga indisipliner karena tak masuk kerja lebih dari 30 hari. 

Melalui laporan tertulis, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombe Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan lebih detil perihal pemecatan tersebut.  

Kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut, keempat anggota polisi Gorontalo itu dipecat dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Keempat personel ini yakni Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” tegas Wahyu, Senin (26/9/2022). 

Dua anggota yakni Brigadir Afriyanto dan Bripda Indra Pramesti dilakukan PTDH karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Ronawaty terlibat tindak pidana penipuan, sedangkan Brigadir Ridwan Mohi di PTDH karena lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan.

“Ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini, namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” ucap Wahyu. 

Ia berharap tindakan pemecatan dapat jadi pembelajaran untuk personel lainnya. Ke depan diharapkan personel Polda Gorontalo selalu mematuhi aturan. 

“Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum,” tukas Wahyu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved