Warga Gorontalo Kenali Media Abal-Abal, Dewan Pers Beberkan Cirinya
Menurut Azyumardi Azra, media abal-abal kadang melakukan hal tidak terpuji. Sebab, tidak menggunakan kode etik jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman beker
Penulis: Redaksi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Media massa online tumbuh subur, namun di antara itu ada media yang disebut abal-abal.
Warga Gorontalo harus bisa mengenali media abal-abal ini. Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengingatkan masyarakat agar tak melayaninya.
Menurut Azyumardi Azra, media abal-abal kadang melakukan hal tidak terpuji. Sebab, tidak menggunakan kode etik jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman bekerja.
“Mereka (oknum wartawan dari media abal-abal) sering menakut-nakuti. Ini bahaya dan jangan layani mereka," ujar dia dikutip dari laman dewan pers, Selasa (13/9/2022).
Ia pun mengajak masyarakat untuk membantu pers supaya bisa lebih baik lagi.
Menurut dia, selayaknya masyarakat menerima media yang sudah tersertifikasi, berbadan hukum, dan berintegritas.
Lebih dari itu, ia juga mengingatkan jurnalis menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ia juga berpesan supaya pers bertanggung jawab serta bekerja dengan mengedepankan integritas.
Pandangan itu ia kemukakan dalam literasi media dan seminar sehari tentang “Membedakan Media Profesional Dengan Media Abal-Abal di Tanah Datar".
Acara yang digelar di Tanah Datar, Sumatra Barat, pada Senin 12 September 2022 itu dihadiri sekitar 300 peserta.
Dalam acara yang sama, Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, mengatakan pers memiliki peran penting dan strategis.
“Pers punya peran besar dalam agenda bangsa dan terlibat dalam peristiwa peristiwa besar,” paparnya.
Richi mengungkapkan, selama ini di Tanah Datar tidak ada laporan wartawan abal-abal yang mengganggu proses kerja birokrasi.
Sebaliknya pers dan pemerintah saling mendukung dan sama-sama membutuhkan.
Selain ketua Dewan Pers, kegiatan literasi media ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Pers, Yadi Hendriana. Hadir pula seluruh wali nagari dan camat se-Tanah Datar.*