OPINI
Kenaikan Harga BBM Subsidi, Alibi Keberpihakan Pemerintah Kepada Korporasi
Alasan utama pemerintah dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini adalah untuk mengurangi anggaran APBN.
Penulis: Deysi Safitri Mangkat, Mahasiswa IAIN Gorontalo
BAHAN Bakar Minyak (BBM) menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat. Selain sebagai kebutuhan untuk semua kendaraan, BBM juga menjadi sumber pemasukan ekonomi negara.
Sebab itulah negara dengan penghasil minyak bumi menjadi sasaran empuk negara-negara lain untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Indonesia termasuk target sasaran yang tepat. Mungkin inilah alasan terkuat kenapa pemerintah tanpa pikir panjang lagi mau membuka pintu pasar bebas bagi para korporasi. Berharap keuntungan dari para pencari keuntungan.
Hal ini terlihat dari bagaimana kebijakan pemerintah yang sungguh menyayat hari masyarakat, jelas karena imbasnya adalah sengsara bagi rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada waktu dekat. (nasional.kontan.co.id)
Alasan utama pemerintah dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini adalah untuk mengurangi anggaran APBN.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, “APBN telah menanggung subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 502 triliun. Nilai tersebut setara dengan 18,21 persen target APBN tahun 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun.”
Sepintas pertimbangannya nampak memperhatikan perekonomian negara. Namun, dibalik kebijakan yang hendak diterapkan ini, sangat jelas pula alur sistem ekonomi yang akan menguntungkan pihak-pihak pemilik modal (kapitalis).
Pengusaha Kapitalis sadar betul bagaimana kondisi negara yang akan dijadikan sasaran bidikan panah pembukan jalan keuntungan besar bagi mereka. Perebutan bisnis Migas di Indonesia tidak bisa dielakan lagi.
BBM bersubsidi berarti masih dalam tanggungan biaya negara, karenanya alasan membengkaknya anggaran yang diperuntukkan bagi BBM bersubsidi dalam APBN mengharuskan pemerintah untuk mempertimbangkan lagi harga jualnya yang intinya akan tetap dinaikan.
Perlu dipahami bahwa saat ini banyak para pemodal yang ingin menjalankan bisnis Migas di Indonesia. Dalam hal ini tentu ada intervensi yang dilakukan melalui regulasi untuk kemudian dirumuskan oleh pemerintah.
Kenaikan harga BBM bersubsidi ini bukan seperti yang dikatakan bahwa untuk mengurangi beban APBN semata, namun ada maksud terselubung.
Pasalnya perusahaan Pertamina dan pengusaha asing yang menguasai tambang Migas di Indonesia tidak hanya sekedar mencari pasar penjualan hasil pengolahannya, namun juga harus ditargetkan dengan harga nilai jual yang tinggi.
BBM Subsidi
Deysi Safitri Mangkat
Bahan Bakar Minyak
Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritim
Presiden Joko Widodo
Teori Belajar Dan Pendekatan Pembelajaran Usia Dini |
![]() |
---|
Peran Orang Tua dan Guru dalam Menumbuhkan Motivasi Belajar Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Pentingnya Sarana dan Prasarana untuk Menunjang Proses Pembelajaran di Lembaga Pendidikan PAUD |
![]() |
---|
Solusi untuk Masalah yang Dihadapi Tenaga Pendidikan Paud di Gorontalo |
![]() |
---|
Penggunaan Kurikulum Merdeka Belajar di Lembaga Pendidikan Gorontalo |
![]() |
---|