Wacana Copot Pj
Breaking News: DPRD Usul Pj Gubernur Hamka Diganti, Adhan: Ini Skenario
Ada setidaknya 7 anggota legislatif (aleg) dari Puncak Botu, berencana mengirim surat ke Presiden Jokowi.
Nyatanya, dalam rancangan KUA dan PPAS tidak ada pengadaan tanah. Artinya, pejabat yang berwenang tidak mengakomodir.
“Ada upaya untuk menghancurkan Penjagub. (Sebab) di lain pihak dirinya sudah janji menampung Pokir di lain pihak mereka (jajarannya) tidak mengakomodir,” tegas Adhan.
Karena itu, 7 anggota DPRD yang mengaku kecewa karena Pokir tidak diakomodir, juga harus menuntut ke SKPD dan OPD terkait. Termasuk sejumlah pejabat.
Mantan Wali Kota Gorontalo ini menilai, Pokir yang tidak terakomodir dalam KUA dan PPAS, bukan hanya kesalahan Pj Gubernur Hamka.
“Sebab bukan Penjagub yang mengurusi ini, yang seharusnya mengurusi ini ialah Bappeda, Keuangan, dan PU. Jadinya bukan Penjagub yang perlu disalahkan dalam persoalan ini.” tutup Adhan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/24082022_Adhan-Dambea.jpg)