Wacana Copot Pj

Breaking News: DPRD Usul Pj Gubernur Hamka Diganti, Adhan: Ini Skenario

Ada setidaknya 7 anggota legislatif (aleg) dari Puncak Botu, berencana mengirim surat ke Presiden Jokowi.

TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Adhan Dambea, aleg dari Partai PAN mengaku tahu persoalan 7 anggota DPRD tak ingin jabatan Pj Hamka diperpanjang. 

Nyatanya, dalam rancangan KUA dan PPAS tidak ada pengadaan tanah. Artinya, pejabat yang berwenang tidak mengakomodir. 

“Ada upaya untuk menghancurkan Penjagub. (Sebab) di lain pihak dirinya sudah janji menampung Pokir di lain pihak mereka (jajarannya) tidak mengakomodir,” tegas Adhan. 

Karena itu, 7 anggota DPRD yang mengaku kecewa karena Pokir tidak diakomodir, juga harus menuntut ke SKPD dan OPD terkait. Termasuk sejumlah pejabat.

Mantan Wali Kota Gorontalo ini menilai, Pokir yang tidak terakomodir dalam KUA dan PPAS, bukan hanya kesalahan Pj Gubernur Hamka. 

“Sebab bukan Penjagub yang mengurusi ini, yang seharusnya mengurusi ini ialah Bappeda, Keuangan, dan PU. Jadinya bukan Penjagub yang perlu disalahkan dalam persoalan ini.” tutup Adhan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved